Bandar Lampung – Terkait keberhasilan Provinsi Lampung meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kategori Provila (Provinsi Layak Anak), Kadis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA), Fitrianita Damhuri, dalam acara Bincang Pagi di Aula Kantor Dinas Kominfotik, Jumat (29/7) menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan ketika seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mendapat peringkat Layak Anak.
“Ini berkat kerja keras Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, tidak bisa dipisahkan. Provinsinya berhasil otomatis Kabupaten/Kotanya juga berhasil,” terang Kadis PPPA
Dalam pemenuhan hak anak, Kadis PPPA menjelaskan terdapat lima klaster didalamnya, yaitu:
1. Administrasi sipil dan kebebasan (terkait akte kelahiran dan identitas diri kolaborasi dengan Disdukcapil, kebebasan dan keterlibatan anak dalam bersuara musrenbang desa – kecamatan – kabupaten/kota – provinsi)
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (sebagai contoh, bersama Dinas Sosial terkait asuh anak yang ditinggal pergi orangtuanya akibat Covid)
3. Kesehatan dasar dan Kesejahteraan (hak imunisasi, pemenuhan gizi)
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya (Dana BOS, beasiswa, penerapan sekolah ramah anak)
5. Perlindungan khusus (terkait anak-anak yang terpapar HIV/AIDS, penyandang disabilitas, anak-anak yang orangtuanya terlibat kegiatan terorisme)
“Dalam pemenuhan hak anak ini, semua sektor berperan. Fungsi Pemerintah Provinsi, mendampingi Kabupaten/Kota supaya secara operasional terpenuhi dan yang terlibat dalam pemenuhan hak anak itu paham konvensi hak anak,” jelas Fitrianita.
Kadis PPPA juga menjelaskan, saat kunjungan kerja Menteri PPPA ke Provinsi Lampung pada November tahun lalu, Gubernur berpesan agar seluruh Kabupaten/Kota berkomitmen dalam mewujudkan Provinsi Layak Anak.
“Berkat dukungan kuat dan komitmen Bapak Gubernur, dari Ibu Riana lewat TP PKK juga dari Ibu Wagub, alhamdulillah tahun ini kita bisa mendapatkan Provila,” kata Fitrianita.
Diskominfotik Lampung