Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Selatan. MoU dan PKS itu tentang Pelayanan Kepalangmerahan untuk Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dr. Yani Widowati, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Hari Surya Wijaya dengan Ketua PMI Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Selasa (28/3/2023).
Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya MoU dan PKS tersebut, diharapkan PMI Kabupaten Lampung Selatan dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Nanang juga berharap, PMI Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi lembaga organisasi yang mandiri dalam segala sektor, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi.
“Saya ingin memberi masukan, kita belajar dari hal kemarin, PMI harus ada perubahan. Bagaimana caranya agar PMI mandiri dan memperbaiki sistem organisasinya. PMI ini harus benar-benar terorganisir dan berjalan dengan baik, managemen diperbaiki,” imbuh Nanang.
Nanang juga meminta agar PMI Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih banyak berkolaborasi dengan instansi/lembaga yang bergerak dibidang kesehatan. Sehingga, konsen PMI dalam bidang kemanusiaan dapat lebih maju dan terkoordinir.
“Biasakan musyawarah, setiap mengambil kebijakan harus ada musyawarahnya. Majunya PMI ini harus ada kolaborasi, jangan PMI semau-mau. Apa yang ngak ada diadakan, jadi berkembang, belajar kita mandiri. Jangan sampai merusak kepercayaan,” kata Nanang.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto memgucapkan terima kasih dan akan segera menindaklanjuti arahan, pesan serta saran yang telah diberikan oleh Bupati Lampung Selatan.
Diskokoinfo Lamsel