80 Pegawai UIN-RIL Lolos Jadi PPPK Kemenang

Bandar Lampung (Beritajempol.co.id) – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 10.300 hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin malam 11 September 2023.

Diantara jumlah tersebut, 80 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) lolos menjadi PPPK Kemenag 2022 melalui proses reformulasi atau optimalisasi.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg Phd mengaku bersyukur atas hasil reformulasi PPPK tersebut.

“Alhamdulillah, koordinasi dengan pimpinan pusat membuahkan hasil. Reformulasi PPPK kita yang lulus 80 orang. Jika ditambah dengan 28 orang yang dinyatakan lulus bulan April lalu maka jumlahnya menjadi 108 PPPK,” kata Rektor.

Rektor berpesan, afirmasi yang diberikan ini harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. “Suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tandasnya.

80 itu terdiri dari dosen yang tersebar di seluruh fakultas UIN Raden Intan Lampung dan tenaga kependidikan yang meliputi jabatan fungsional arsiparis, perencana dan pranata komputer.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (11/08).

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

Dengan kebijakan reformulasi tersebut, lanjut Menag Yaqut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” terang Menag.

“Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

Pengumuman ini juga sebagai tindak lanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Humas Uin-RIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *