Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Utang Pemkot Bandar Lampung saat ini masih Rp 200 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdhan.
“Utang belanja kita sekira Rp 200 miliar atau kayanya nggak sampai segitu,” kata Ramdhan, Rabu (1/11/2023).
Dari Rp 200 miliar utang Pemkot Bandar Lampung itu, paling banyak ada di Dinas PUPR.
“Lebih dari 50 persennya utang itu pembangunan di PU,” tuturnya.
Ia menjelaskan, utang Pemkot Bandar Lampung itu sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu.
Pasalnya, saat itu tengah masa pandemi Covid-19.
“Jadi waktu itu fokusnya semua ke penanganan Covid, sehingga kontraktor atau di bagian pembangunan belum dibayar,” tuturnya.
Selain itu Ramdhan menyebut, pihak kontraktor juga tidak melakukan penagihan.
“Karena tidak ditagih juga,” paparnya.
“Kenapa nggak ditagih? Karena mungkin ada yang harus diperbaiki pekerjaannya,” ucapnya.
“Misalnya uang sisa Rp 20 juta, tetapi anggaran perbaikan mencapai Rp 50 juta, jadi ya mungkin itu alasan tidak ditagih, mungkin ya,” pungkasnya.
Tribun