Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan 37 Kursi Roda Untuk Anak Difabel

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan kepada anak-anak penyandang disabilitas di Bandar Lampung.

Sebanyak 37 kursi roda diserahkan secara simbolis oleh Walikota Eva Dwiana kepada anak-anak difabel di Aula Semergou, Rabu (13/122023).

Baca juga: Bandit Pembobol Puluhan Rumah Kosong di Lampung Didor Polisi

Selain kursi roda, Pemkot Bandar Lampung juga turut memberi bantuan berupa beras 10 kilogram kepada keluarga penyandang disabilitas.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah Bandar Lampung terhadap anak penyandang disabilitas.

“Pemkot Bandar Lampung akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada di Kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.

Eva pun mengajak stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

Adapun beberapa yang disebutkan diantaranya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Bandar Lampung

“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi mengaku program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024.

Menurutnya, hal tersebut agar semua anak difabel memiliki kursi roda.

“Yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial, nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” pungkasnya.

Tribun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *