Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di kota ini.
“Bandarlampung ini memiliki lima wilayah perencanaan. Tentu penyusunan RDTR manfaatnya nanti untuk masyarakat Bandarlampung maupun luar yang ingin berinvestasi,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferinto, di Bandarlampung, Senin.
Karena itu, lanjut dia, pada 2022 Pemkot Bandarlampung melakukan penyusunan RDTR untuk wilayah perencanaan dua dan tiga, kemudian disusul menyusun wilayah perencanaan satu serta lima di 2023.
“Nah, tahun 2023 kami telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka penyusunan RDTR dan berhasil mendapatkan bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN),” kata dia.
Yusnadi menjelaskan, bantuan teknis penyusunan RDTR yang diterima Pemkot Bandarlampung itu untuk wilayah perencanaan 1 dan 5 yang berada di Kecamatan Enggal dan Kemiling.
“Ke depan kami juga segera menyusun RDTR untuk perencanaan wilayah 4, sehingga penyusunan RDTR di Bandarlampung selesai semuanya,” kata dia.
Dia mengatakan dokumen bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN tersebut akan ditindaklanjuti menjadi peraturan kepala daerah.
“Nanti dokumen teknis RDTR ini tindak lanjutnya berbentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang manfaatnya nanti untuk masyarakat Bandarlampung maupun luar yang ingin berinvestasi di kota ini,” kata dia.
Diketahui Kota Bandarlampung menjadi salah satu kota di Indonesia yang terpilih menerima bantuan penyusunan teknis rencana detail tata ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN).
AntaraLampung