Kalianda, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka merumuskan perjanjian kerja sama tahunan dalam bidang hukum.
Rapat kerja yang digelar guna membahas dan menyusun rencana kerja tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis, 14 Maret 2024.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, pembahasan rencana kerja kali ini diikuti sebanyak 29 perangkat daerah di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
“Baik perangkat daerah yang belum melakukan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan maupun yang akan berakhir masa kerjasamanya pada 25 Juli 2024 mendatang,” ujar Intji.
Intji menambahkan, maksud dan tujuan rapat kerja tersebut sebagai pedoman para pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan.
“Harapannya rencana kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hokum. Serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan dalam hal akses terhadap pelayanan hukum yang berkualitas,” kata Intji.
Selanjutnya, akan dilakukan langkah-langkah implementasi sesuai dengan hasil rapat yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Diskominfo Lamsel