Pesisir Barat, (Beritajempol.co.id) – Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat meminta pemkab setempat mengkaji ulang keberadaan pegawai tenaga kontrak.
Sebab keberadaan tenaga kontrak dinilai terlalu memberatkan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Pesisir Barat Hendrik Gunawan dalam rapat paripurna penyampaian dan pembahasan LKPj Bupati Pesisir Barat tahun anggaran 2023.
“Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat menyarankan pemerintah daerah untuk mengkaji ulang terkait pegawai tenaga kontrak daerah yang dinilai terlalu memberatkan keuangan daerah,” ucap Hendrik Gunawan saat membacakan rekomendasi Banggar DPRD Pesisir Barat, Jumat (26/4/2024).
Selain itu, Banggar DPRD Pesisir Barat juga merekomendasikan kepada pemkab untuk melakukan perencanaan pembangunan secara merata di semua sektor.
OPD diharapkan lebih optimal dalam meningkatkan PAD yang bersumber dari los/kios pasar, retribusi, dan perpajakan, termasuk pungutan pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bernopol luar daerah untuk segera balik nama sesuai dengan domisili di Pesisir Barat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif mengatakan, agenda penyampaian rekomendasi ini juga merupakan bentuk check and balance untuk saling bersinergi dan saling melengkapi antara pemkab dan DPRD.
Dikatakannya, pihaknya menyadari pekerjaan yang telah dilaksanakan belumlah sempurna.
Namun, pemkab telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik.
“Rekomendasi tadi telah kami catat seluruhnya. Kami sampaikan terima kasih atas koreksi dan kritiknya. Ini demi pembangunan Pesisir Barat yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.
“Kami akan terus berupaya untuk dapat merealisasikan target serta sasaran dari pembangunan daerah demi mewujudkan Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Trib