Pesisir Barat, (Beritajempol.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi dan catatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik itu berlangsung di ruang rapat paripurna, lantai III Gedung DPRD Pesisir Barat, Jumat (26/4/2024).
Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris Dewan Lekat Maulana terlebih dahulu membaca absensi jumlah anggota DPRD Pesisir Barat yang hadir.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan anggota DPRD yang hadir memenuhi syarat atau kourum atau tidak.
“Dari 25 anggota DPRD yang ada, hadir 22 anggota dewan dan tiga anggota dewan lainnya izin,”ucapnya.
Setelah dinyatakan kourum acara dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi dan catatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Juru bicara Badan anggaran (Banggar), Hendrik Gunawan.
Dikatakannya, LKPJ Bupati Pesisir Barat tahun anggaran 2023 telah selesai dibahas oleh Banggar DPRD bersama TAPD pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Dari pembahasan tersebut ada beberapa catatan rekomendasi yang akan disampaikan.
Diantaranya, DRPD Pesisir Barat merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur di seluruh sektor.
“Badan anggaran juga meminta agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, DPRD Pesisir Barat juga merekomendasikan agar pemerintah daerah mengoptimalkan potensi wisata pantai Labuhan serta wisata lainnya.
Rekomendasi Banggar DPRD selanjutnya meminta tim TAPD untuk mengurangi program yang dinilai tidak terlalu penting.
Banggar DPRD Pesisir Barat juga merekomendasikan pemerintah daerah meningkatkan pembangunan dan infrastuktur di lingkungan sekolah yang ada di kabupaten pesisir Barat dan lebih mendisiplinkan seluruh aparatur daerah baik itu ASN, TKD maupun TKS.
“Seluruh rekomendasi ini kami tekankan agar dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk tahun berjalan dan tahun mendatang,” pungkasnya.
Trib