Bandarlampung, (Beritajempol.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Jumat 4 Oktober 2024 menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode masa jabatan 2024-2029.
Paripurna ini juga membahas Pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung 2024-2029.
Karenanya, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda dalam penyampaiannya mengungkapkan melalui nantinya Gubernur Lampung, pihaknya akan mengirimkan usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meresmikan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
“Keputusan ini beserta lampirannya alan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk meresmikan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029,” jelas Tina.
Sementara itu, sejumlah surat dari fraksi yang mendapat suara tertinggi untuk penetapan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 telah disampaikan.
Berdasarkan surat yang masuk ke DPRD Provinsi Lampung, seluruhnya merupakan wajah baru.
Tak ada lagi wajah-wajah pimpinan DPRD Provinsi Lampung pada periode sebelumnya yakni 2019-2024. Berikut daftar pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Seperti DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024.
Selanjutnya DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mengusulkan Kostiana sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024.
Partai Golkar Provinsi Lampung mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD melalui surat Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024.
DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024.
Dan Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024.
Sementara itu sejumlah nama dari beberapa partai ditunjuk sebagai tim penyusun tata tertib DPRD provinsi Lampung. Berikut rinciannya:
Fraksi Partai Gerindra:
Ihwan Fadil Ibrahim, Eli Wahyuni, Mirzalie dan Mikdar Ilyas
Fraksi PDI Perjuangan:
Lesti Putri Utami, Yanur Irawan dan Ketut Rameo
Fraksi Partai Golkar:
Supriadi Hamzah, Tondi MG Nasution, Arnol
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa:
Hjanifah, Munir Abdul Haris
Fraksi NasDem:
Fauzan Sibron, Garinca Reza Pahlevi
Fraksi Partai Demokrat:
Yozi Rizal, Budiman AS
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):
Abdullah Surajaya, Ahkmad Iswan Hendi Caya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Ade Utami Ibnu dan Muhammad Ghofur.
Red