Wakil Bupati Zulqoini Syarif Hadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Fraksi Terhadap RANPERDA APBD Tahun 2025

Pesisir Barat, (Beritajempol.co.id) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (5/11/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri.

Tampak hadir juga Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan Camat.

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan Fraksi NasDem melalui juru bicara, Rendi Rinaldi mengatakan bahwa pertama, Fraksi NasDem melihat dan memandang Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pesibar. Untuk itu, pihaknya berharap kinerja yang lebih giat lagi dari OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.

“Kedua, dalam menghadapi tantangan penanganan bencana di Pesibar, Fraksi NasDem memberikan perhatian serius pada perlunya litigasi bencana dan kebijakan yang strategis untuk meningkatkan mitigasi dan respon terhadap bencana. Pesibar, dengan letak geografisnya yang rawan bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor sehingga perlu dilakukan pendekatan penanganan yang komprehensif, terencana dan berkelanjutan.

Fraksi NasDem berharap, melalui peningkatan kolaborasi dan alokasi anggaran yang tepat , Pesibar dapat lebih siap dalam melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak dari bencana yang mungkin terjadi,” ujar Juru Bicara Fraksi NasDem, Rendi Rinaldi.

Ketiga, Fraksi NasDem melihat adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp831.270.805.584. Hal itu akan sangat mencerminkan bahwa sumber PAD masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan operasional kabupaten secara mandiri. Pendapatan transfer dari pusat mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) , Dana Alokasi Khusus (DAK), dan berbagai bentuk bantuan lainnya yang bertujuan menopang sektor pembangunan dan pelayanan publik. Namun dengan ketergantungan Pesibar dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal agar lebih mandiri berkelanjutan.

“Keempat, Fraksi NasDem memberikan masukan penting terkait digitalisasi pelayanan publik, sebagai upaya mendesak untuk meningkatkan efisiensi transparansi pelayanan kepada masyarakat. Di era digital saat ini aksesibilitas layanan menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan, dan Fraksi NasDem melihat digitalisasi sebagai solusi strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau,” kata Juru Bicara, Rendi Rinaldi.

Masih kata Juru Bicara, Rendi Rinaldi, poin kelima, Fraksi Nasem memandang perlu melalui swasembada pangan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan tersebut, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam pencapaiannya memerlukan kerjasama antara pemerintah, petani, nelayan, serta seluruh masyarakat. Dengan potensi sumber daya yang ada, swasembada pangan bukan hanya visi, tetapi tujuan yang bisa dicapai melalui sinergidan perencanaan yang matang.

“Keenam, Fraksi NasDem berharap dengan meningkatkan profesionalitas ASN dan memperkuat Upaya dalam menarik investor, Pesibar akan berkembang menjadi daerah yang sejahtera dan berdaya saing, melalui sinergi antara pemerintahan yang professional dan terbukanya peluang investasi. Fraksi NasDem optimis Pesibar dapat mencapai target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor,” tandas Juru Bicara, Rendi Rinaldi.

Pandangan fraksi kedua yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Juru Bicara, Mat Muhizar bahwa Pertama, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemkab Pesibar tentang prinsip anggaran berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang. Hak itu bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran.

“Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti berkenaan dengan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang masih tinggi di Pesibar, kami menilai bahwa pemkab belum sepenuhnya mempunyai komitmen dalam menangani permasalahan tersebut. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemkab agar mencari solusi dan konsisten terhadap permasalahan tersebut,” pinta Juru Bicara, Mat Muhizar.

Selanjutnya ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta adanya pemerataan pembangunan, dikarenakan berdasarkan hasil pengawasan dilapangan tepatnya di Pekon Pagar Bukit dan Pekon Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat belum pernah adanya pembangunan insfrastruktur jalan. Meski pemerintah daerah pernah merencanakan anggaran untuk pembangunan jalan di wilayah tersebut namun hingga saat ini belum adanya pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemkab memprioritaskan pembangunan di wilayah tersebut sebagai upaya pemerataan pembangunan.

Keempat, berdasarkan hasil pengawasan adanya pembangunan kantor TP-PKK yang hingga saat ini belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan oleh daerah, hal ini harus menjadi kajian dan evaluasi bahwa pembangunan insfrastruktur penting namun harus tepat guna, tepat sasaran dan terukur.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab melalui Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar menunda penambahan anggaran gedung TP-PKK yang dinilai realisasi pelaksana pembangunannya memprihatinkan dan belum layak,” ujar Juru Bicara, Mat Muhizar.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi dan meninjau kembali terkait serapan alokasi dana sebagai upaya tepat guna dan tepat sasaran seperti urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada DPUPR yang dialokasikan anggaran sebesar Rp43.563.242.600, antara lain melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Program Pengembngan Pemukiman, Program Penataan Bangunan Gedung, Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Program Penyelenggaraan Jalan. Namun pihaknya mengamati adanya anggaran Lingkungan Hidup yang dialokasikan dana sebesar Rp6.763.872.100, antara lain melalui Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Program Pengelolaan Persampahan yang masuk dalam anggaran urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga dinilai adanya duplikasi atau tumpang tindih dalam serapan anggaran.

“Keenam, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemkab agar setiap hasil evaluasi dan perubahan keuangan saerah bersama dengan pemprov, harus melakukan koordinasi dan pembahasan kembali dengan DPRD terkait hasil dari evaluasi tersebut bertujuan adanya sinergitas kinerja dan pengawasan yang transparan. Ketujuh, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan mengkaji kembali mengenai pembangunan kantor Camat Pulau Pisang yang dilakukan pada tahun 2015 dan hingga saat ini tidak bisa digunakan sebagaimana direncanakan, maka persoalan ini harus segera ditindaklanjuti sebagai upaya penegakan hukum yang bermartabat di Pesibar,” lanjut Juru Bicara, Mat Muhizar.

Poin berikutnya kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemkab agar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan akuntabel bukan sekedar wacana, sebab pencapaian dari target selama ini belum signifikan dari perencanaan.

Kesembilan, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat, maka pemerintah daerah harus memiliki komitmen, konsentrasi maupun inventarisasi permasalahan yang ada dilapangan. Misalnya permasalahan bendungan dan irigasi yang tidak berpungsi sebagaimana layaknya maka pemda harus melakukan perawatan pun perbaikan upaya kebermanfaatan bagi masyarakat Pesibar.

“Kesepuluh, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemkab tidak perlu menambah anggaran Gedung SMPN 1 Krui, sebab jika ada penambahan anggaran perlu di evaluasi, permasalahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bukan sekedar bangunan fisik, diketahui kondisi bangunan SDN 16 Krui Kecamatan Bangkunat yang sempat viral karena sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari kata memadai perlu menjadi bahan kajian bahwa begitu pentingnya perhatian pemerataaan pembangunan di sektor Pendidikan dan tidak hanya terpusat. Diketahui juga adanya kasus perundungan di SMPN 2 Krui yang juga viral di media sosial beberapa waktu lalu, ini juga hal yang harus kita kaji dan benahi didunia pendidikan Pesibar. Maka fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemkab agar melakukan resolusi yang tepat dan berkesinambungan karena kita bukan hanya meningkatkan infrastruktur saja namun membangun sumber dayamanusia yang berkarakter dan berbudaya juga tak kalah pentingnya,” pungkas Juru Bicara, Mat Muhizar.

Pandangan fraksi ketiga yakni Fraksi PPP yang disampaikan Juru Bicara, Risman Arif menyampaikan bahwa pertama, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menjelaskan arah tujuan serta prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025. Kedua, Fraksi PPP melihat bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2025 terkesan tidak bergerak kearah lebih baik, dibanding dengan target pendapatan tahun sebelumnya. Karenanya, Fraksi PPP mempertanyakan jalan atau terobosan inovatif lain guna mengekstraksi sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih luas agar proyeksi pendapatan daerah bisa melampaui proyeksi APBD 2024. Fraksi PPP juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan efektivitas pengelolaan pajak melalui optimalisasi sistem, peningkatan kapasitas petugas pajak, dan perluasan basis wajib pajak.

“Ketiga, Fraksi PPP mempertanyakan alasan terjadinya penurunan secara signifikan terhadap anggaran pada Sekretariat DPRD Pesibar. Keempat, Fraksi PPP meminta pemkab mengevaluasi terkait pembangunan gedung Pemkab Pesibar yang pada dasarnya belum selesai sepenuhnya, namun adanya utang Pemkab Pesibar disebabkan gagal bayar terhadap kontraktor. Kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah sistem multiyears dalam upaya penyelesaian pembangunan tersebut. Menurut kami dalam hal ini tidak ada alasan yang relevan untuk melanjutkan pembangunan gedung Pemkab Pesibar, maka dari itu kami meminta agar mengevaluasi dan mengkaji kembali permasalahan-permasalahan yang menyebabkan tidak dapat diselesaikannya pembangunannya sesuai dengan RPJMD,” jelas Juru Bicara, Risman Arif.

Poin kelima, Fraksi PPP meminta pemkab untuk menyesuaikan visi dan misi Bupati yaitu kesejateraan masyarakat, karenanya agar tercapai harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat seperti bidang pendidikan dan kesehatan dari pada belanja untuk kebutuhan birokrasi. Fraksi PPP juga menilai bahwa rendahnya kualitas sejumlah kegiatan fisik yang menggunakan anggaran daerah dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.

Keenam, Fraksi PPP meminta pemerintahan daerah lebih objektif dalam mengalokasikan anggaran pembangunan dan infrasruktur, sehingga dapat menyesuaikan terhadap APBD agar tidak memaksakan pembangunan, terlebih anggaran daerah mengalami defisit. Oleh sebab itu Fraksi PPP mendorong agar pemerintahan daerah melakukan evaluasi. “Ketujuh, Fraksi PPP akan mengakomodir dan menolak usul pemerintah terhadap Rencana APBD 2025 jika tidak tepat sasar dan tepat guna atas kepentingan rakyat,” jelas Juru Bicara, Risman Arif.

Pandangan fraksi keempat yakni Fraksi PKB melalui Juru Bicara, Edy Yurson, pertama Fraksi PKB menyetujui RAPBD Tahun

2025 sebesar Rp876.035.746.935, untuk dibahas bersama dengan DPRD mulai dari tingkat Komisi sampai dengan tingkat Badan Anggaran (Banang). Kedua, Fraksi PKB mencermati biaya operasi yang direncanakan

sebesar Rp644.988.033.124, untuk lebih diefisienkan lagi, mengingat kecilnya belanja modal Tahun 2025. Disatu sisi masyarakat menantikan adanya pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, gedung sekolah-

sekolah dan infrastruktur lainnya secara merata. Salah satunya jalan di Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 10 KM, dan harus direalisasikan Tahun 2025 karena kondisi jalan yang sangat tidak memadai sedangkan jalan tersebut menjadi sentra mobilisasi hasil pertanian.

Ketiga, Fraksi PKB meminta TAPD bersama DPRD untuk menganggarkan cicilan pembayaran utang di Tahun 2025 dari belanja modal yang direncanakan. Keempat, berkaitan dengan rencana PAD pada Tahun

2025 sebesar Rp29.665.827.206, Fraksi PKB meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) target tersebut bisa tercapai, sehingga bisa melihat adanya kemajuan atau peningkatan PAD Pesibar dari Tahun 2016 hingga Tahun 2025 mendatang.

“Kelima, Fraksi PKB mempertanyakan penyebab APBD yang tidak pernah mengalami kenaikan secara signifikan, bahkan cenderung menurun dari Tahun 2016 hingga Tahun 2024, sementara kebutuhan mengalami peningkatan setiap tahun sesangkan anggaran tidak bertambah. Keenam, Fraksi PKB meminta penjelasan atas hasil pengamatan terhadap para kepala OPD yang minim keberhasilan menjemput program pusat. Ketujuh, meminta penjelasan Dinas Pariwisata (Dispar) terkait keseriusan pemerintah pusat akan membangun infrastrutur fasilitas surfing di

Pesibar, hal tersebut perlu dipastikan di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pemerintah pusat Tahun 2025, karena tidak menutup kemungkinan ada kewajiban Pemkab Pesibar untuk menyediakan dana

pendamping, sehingga perlu dianggarkan pada APBD Tahun 2025,” kata Juru Bicara, Edy Yurson.

Juru Bicara, Edy Yurson melanjutkan, poin kedelapan, yakni Fraksi PKB meminta TAPD agar memperhatikan dan mengakomodir pokok-pokok pikiran Anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) pada Tahun 2025 yang akan datang, hal tersebut menunjukan adanya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Kesembilan, meminta Disdikbud agar lebih meningkatkan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru-sekolah dasar dan SMP, agar SDM anak-anak semakin menuju kearah peningkatan mutu yang lebih baik. Karena saat ini kepala sekolah dan guru sering merasa ketakutan dengan pihak-pihak tertentu, sehingga masyarakat akan berbuat baik saja disekolah tersebut menjadi momok oleh kepala sekolah dan para guru,” ujar Juru Bicara, Edy Yurson.

Kesepuluh, Fraksi PKB meminta para kepala OPD agar lebih meningkat hubungan komunikasi secara intens kepada kementerian-kementerian terkait, karena banyak program-program pusat mulai dari yang kecil sampai bersekala besar untuk kabupaten kota diseluruh Indonesia, terutama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang saat ini menjabat dinilai keberhasilannya menjemput program pemerintah pusat jauh menurun dibandingkan dengan Kepala Dinsos sebelumnya yang saat ini sudah pensiun, Marzuki. “Kesebelas, Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan lebih besar

penganggaran biaya modal di bidang kebudayaan sebesar Rp700.000.000, dibanding Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebesar Rp659.000.000, yang menjadi tumpuan ketahanan pangan masyarakat Pesibar,” tukas Juru Bicara, Edy Yurson.

Pandangan fraksi kelima yaitu Fraksi Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan Juru Bicara, Andri Yuriza, pertama, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan secara detail pada Ranperda APBD Tahun 2025 terkait adanya defisit sebelum pembiayaan sebesar Rp1 Milyar yang digunakan untuk menutupi defisit pengeluaran pembiayaan sehingga Silpa Tahun berkenan menjadi Rp0. Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan terkait adanya kenaikan pada belanja operasi. Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan tentang hutang dan skema pembayaran yang saat ini menjadi tanggungan dan beban APBD Pesibar Tahun 2025. Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta penjelasan mengenai anggaran biaya tak terduga yang mencapai angka Rp7 Milyar.

Juru Bicara, Andri Yuriza menegaskan Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta agar anggaran sebesar Rp. 877.035.746.935, bisa disahkan jika jumlah tersebut sudah dinilai bisa mengakomodir hak-hak dan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, Fraksi Amanat Indonesia Raya sepakat untuk mengevaluasi dan menolak Ranperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda jika dalam pembahasan dinilai tidak konkrit dan tidak ada keberpihakan kepada masyarakat.

Fraksi Amanat Indonesia Raya memberikan beberapa catatan-catatn yang akan menjadi pembahasan di tingkat komisi dan badan. Pertama, seluruh poin yang terdapat dalam Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 akan dibahas secara detail dan melihat dari progress serta hasil kegiatan di tahun sebelumnya. Kedua, anggaran pendidikan harus menjadi catatan khusus karena hingga saat ini masih banyak sekolah yang perlu dilakukan renovasi seperti yang terjadi di Way Haru, gedung sekolah tidak layak pakai hingga masyarakat secara swadaya melakukan iuran untuk renovasi mencapai Rp1 juta per orang. Atap sekolah bocor di SDN 51 Krui Pekon Biha hingga menggangu aktivitas belajar. Ketiga, mengembalikan nama-nama sekolah kepada nama sebelumnya yang mencirikhaskan sekolah di wilayah setempat. “Saat ini pengurutan sekolah hingga ratusan dan dengan satu nama yaitu Krui membuat rancu dan membingungkan,” ucap Juru Bicara, Andri Yuriza.

Keempat, meminta DPUPR untuk dapat memprioritaskan pembangunan seperti, pengerasan jalan lingkar pekon yang ada di wilayah Way Haru, Siring Gading, Bandar

Dalam dan Way Tiyas. Peningkatan jalan di Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat tepatnya jalan menuju Pasar Sabtu Pekon Tanjung Rejo guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Peningkatan jalan penghubung antara Pekon Tanjung Raya menuju Pekon Paku Negara, mengingat jalan tersebut sebagai penunjang ekonomi dan produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan yang merupakan penghasil padi terbesar di wilayah Pesibar. Peningkatan jalan untuk menunjang ekonomi dan produktivitas masyarakat Kampung Sawah Pekon Tanjung Raya yang saat ini kondisinya rusak parah. Dan pembangunan jembatan gantung yang saat ini roboh dan tidak bisa dipergunakan lagi

untuk akses jalan dari Pemangku I Pekon Biha menuju Pemangku Tabak Pekon Biha.

“Kelima, pemanfaatan jembatan yang telah dibangun namun tidak dipergunakan tepatnya jembatan di Way Tuwok yang menghubungkan Pekon Kampung Jawa menuju Pasar Mulya,” tandas Juru Bicara, Andri Yuriza.

Pandangan fraksi terakhir yaitu Fraksi Golkar oleh M. Syahruddin. Pertama, Fraksi Golkar mengingatkan agar tidak ada angka-angka khayalan pada pendapatan daerah yang disusun dalam APBD Tahun 2025 yang akan berimbas pada tersendatnya cashflow keuangan daerah, sehingga menghambat tahapan pengerjaan proyek-proyek pembangunan yang dapat menyebabkan buruknya kualitas pembangunan. Kedua, dalam hal pengawasan pengerjaan proyek pembangunan, Fraksi Golkar mengingatkan semua pihak terkait agar dilakukan secara maksimal. Hal itu bertujuan agar tidak ada penyimpangan terhadap spesifikasi kerja yang sudah direncanakan. Sehingga tidak terjadinya kasus-kasus hukum yang menimpa para mitra kerja di lingkungan Pemkab Pesibar. Ketiga, Fraksi Golkar berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 agar menganut pemerataan pembangunan dan peningkatan infrasruktur serta pembangunan jalanraya, sarana dan prasarana daerah, contohnya jalan Sukamaju – Pintau Villa di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat yang kurang memadai, jalan depan Kantor Kecamatan Bangkunat yang harus segera diperbaiki. Selain itu, jalan Villa Repong Way Batu Kelurahan Pasar Krui menuju Pekon Pahmungan rusak parah tidak menjadi perhatian pemerintah, pembangunan jalan sepanjang Pekon Pahmungan yang masih kurang memadai, jalan tembusan dari Pekon Pahmungan menuju RSUD. KH. M. Thohir harus segera diperbaiki. Dan jalan Simpang Gerbang dari Fajar Bulan sampai Penggawa Lima Kecamatan Way Krui harus segera diperbaiki. “Fraksi Golkar berharap untuk semua infrastruktur jalan yang menghubungkan antar pekon, agar ada skala prioritas dalam pembangunan dan perbaikannya sehingga kondisi jalan yang memang benar-benar kondisinya rusak parah bisa segera diperbaiki dan kedepan semua jalan penghubung antar pekon di Pesibar dapat merasakan pembangunan,” pinta Juru Bicara, M. Syahruddin.

Keempat, Fraksi Golkar meminta OPD terkait segera merehab atau membangun kembali bendungan Way Bambang Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat yang jebol sejak Tahun 2023 hingga mengakibatkan sumber air terputus dan tidak dapat mengairi persawahan di Pekon Tanjung Kemala dan Pekon Sukamarga. Kelima, Fraksi Golkar meminta Pemkab Pesibar segera memperhatikan sekolah-sekolah yang kondisi bangunannya memperihatinkan seperti gedung sekolah ambruk di SMP 15 Krui Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan Gedung sekolah SD 05 Pekon Sukanegara yang kondisinya perlu diperbaiki. “Terakhir, Fraksi Golkar mempertanyakan perkembangan upaya pemekaran pekon seperti Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat,” tukas Juru Bicara, M. Syahruddin.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *