BandarLampung, (Beritajempol.co.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi dari KPU dan Bawaslu Provinsi di kantornya, Selasa (25/3/2025)
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa pertemuan itu membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Membahas sisa hibah Pilkada Rp72 miliar dan terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran.
“Kami sampaikan tahapan PSU yang sudah dilakukan oleh KPU Pesawaran. Kami juga mengusulkan anggaran untuk supervisi, monitoring, asistensi dan koordinasi Rp1.070.000,” ujar Erwan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya akan mengembalikan dana sisa Pilkada 2024 Rp24 Miliar dari Rp67 miliar yang dikelola Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu Lampung mengusulkan anggaran untuk supervisi PSU Pesawaran Rp2.037.000 miliar. Anggaran itu termasuk kebutuhan untuk Gakkumdu hingga jika terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Jika nantinya tidak terpakai maka akan kami kembalikan lagi ke pemerintah provinsi,” tegas Iskardo.
Kabid Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Heriza Kurniawan menegaskan bahwa Pemprov siap mensupport pelaksanaan PSU Pesawaran.
“Terkait usulan anggaran supervisi akan dibahas bersama TAPD, kemudian difinalisasi dalam NPHD untuk direalisasikan kepada masing-masing instansi,” ujar Herizal.
Red