Metro, (Beritajempol) – Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Metro, Kamis (13/02/2020). Aksi tersebut ditujukan guna menolak Rancangan undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan pasar tenaga kerja fleksibel.
Ketua aksi unjuk rasa Agus Fitra dalam orasinya menyampaikan bahwa FSBKU sangat menolak keras pemerintah yang saat ini tengah menggodok RUU Omnibus Law.
“Kami FSBKU menolak keras dengan adanya peraturan baru yang dimana aturan tersebut nantinya akan membuat kami selaku buruh akan merugikan kami,” ungkap Agus saat orasi.
Ia mengatakan RUU yang dikeluarkan tersebut disusun sangat tidak demokratis dan tidak transparan.
“RUU itu kami anggap cacat karena tidak ada unsur keterbukaan, hanya melibatkan kalangan pengusaha dalam pembahasannya, sedangkan masyarakat atau kaum buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan, padahal Omnibus Law berdampak bagi hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk respon dan protes para buruh tentang RUU Omnibus Law Cilaka yang merugikan buruh.
“RUU ini memang seharusnya Wajib ditolak, dikarenakan menciptakan fleksibilitas pasar tenaga kerja, menghilangkan upah minimum, mengurangi bahkan menghilangkan pesangon, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing, penghapusan pidana ketenagakerjaan, dan terakhir jaminan sosial terancam hilang. Maka dengan itu FSBKU meminta DPRD Kota Metro untuk menolak RUU tersebut,” Keluhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Ahmad Khusaeni mengatakan bahwa pihak DPRD Kota Metro juga akan menolak RUU tersebut, dikarenakan keputusan tersebut dinilainya sangat rancu.
“Kami pihak DPRD Kota Metro juga tidak sepakat akan RUU tersebut, dan masalah tersebut juga nantinya akan kami sampaikan kepada DPR RI, dan semua keputusan tersebut ada di pusat, untuk itu kita selaku perwakilan di daerah akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan rekan – rekan FSBKU,” ungkap Khusaini yang juga merupakan Ketua PKS Kota Metro.
Rani