Bandar Lampung, (Berita Jempol.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020-2024, Senin, 13 Januari 2020 di Ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.
Sebelum pelaksanaan tes, para peserta diberikan arahan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan jajaranya di Ruang Aula Rapat DPRD Provinsi Lampung. Setelah itu para peserta satu persatu secara bergantian diuji oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Adapun 15 orang peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, Dedeh Kurniasih, Erizal, Eko Priyono Santoso, Fadila Sari, Fauzi Heri, Guntur Subing, Muhammad Fuad, Mashudi, Nizwar, Rahmatul Ummah, Syafnizal Datuk Sinaro, Sylvia Wulansari dan Syamsurrizal. Dari 15 orang tersebut akan disaring menjadi 5 orang terpilih.
Ketua DPRD Lampung Minggrum Gumay mengatakan bahwa berbagai tahapan sudah dilalui, ia menyakini bahwa 15 orang peserta tersebut sudah memenuhi persyaratan. Ia juga mengatakan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan bekerja melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara proposional dan profesional.
“15 orang peserta ini memiliki rekam jejak yang tidak terpisahkan sesuai dengan apa yang dibahas oleh Komisi I. Nanti hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan dewan,” katanya usai pembukaan fit and propertest Calon Anggota Komisi Informasi di DPRD Provinsi Lampung, Senin, 13 Januari 2020.
Kemudian ia mengatakan bahwa meskipun Komisi Informasi bertanggung jawab dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung namun tetap harus melakukan tugas pokok dan fungsinya secara independen dan profesional pada porsinya baik mediasi maupun non mediasi. Mingrum juga menegaskan bahwa seleksi tersebut berjalan secara profesional dan berintegritas.
“Gak ada yang dirunding. Profesional saja. Kalau mau nitip-nitip semua ya gak cukup. Saya yakin hasil seleksi dari Pemerintah Provinsi dan DPRD memiliki kredibilitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini.
Ia juga berpesan bahwa Komisi Informasi harus bekerja sungguh-sungguh, karna infomasi yang salah bisa memecah belah bangsa dan negara ini.
“Kalau selama ini kurang maksimal kinerja Komisi Informasi, maka kedepan harus lebih dimaksimalkan. Bangun komunikasi kepada semua pihak dan institusi lain. Termaksud media,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengatakan bahwa pihak melakukan pendalaman dalam sisi filosofis, yuridis dan sosiologis. Ia mengatakan siapapun yang terpilih menjadi Anggota Komisi Informasi jangan cepat berpuas diri dan sombong karena kedepan harus terus menjawab tantangan perkembangan jaman.
“Bila belum terpilih di Komisi Informasi, maka bisa terus mengabdikan diri untuk negeri ditempat yang lain,” kata Politisi Demokrat ini.
Red