Komisi II DPRD Kota Metro Panggil Dinkes Soal Tunggakan Insentif Tenaga Medis

Metro541 views
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar

Kota Metro, (Beritajempol.co.id) – Komisi II DPRD Kota Metro akan memanggil Dinas Kesehatan setempat terkait dengan insentif tenaga medis penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum dibayarkan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Kesehatan dan BPKAD terkait pengelolaan dan alokasi dana Covid,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, Senin (1-6-2020).

Menurutnya, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi.

“Ya, harus segera diberikan. Ini prioritas, karena tim medis merupakan garda terdepan dalam menangani masalah Covid ini,” ujarnya.

Tak hanya dana Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan. Komisi II DPRD Kota Metro juga berencana memanggil pihak RSUD Ahmad Yani dan Dinas Sosial setempat.

“Kami akan kroscek semua anggaran Covid yang sudah direalisasikan dan yang belum. Termasuk di Rumah Sakit A Yani dan Dinas Sosial. Ini merupakan kewenangan DPRD melakukan tugas pengawasan,” tambahnya.

Dia mengaku hingga saat ini belum menerima laporan pengelolaan serta penggunaan anggaran Covid-16 yang dikelola Dinas Kesehatan Metro.

“Sejauh ini belum ada laporan apapun. Makanya kami akan memanggil Dinkes untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Covid dan bantuan apa saja yang sudah diterima dinas baik bantuan dari pusat, provinsi, dan swasta,” pungkasnya.

Rani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *