Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Puluhan wartawan Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan kompak turun dengan melakukan aksi demontrasi menuntut agar oknum Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan (BPN Lamsel) dicopot lantaran diduga melecehkan profesi wartawan dengan insiden pengusiran wartawan.
Orasi diilakukan mulai dari kantor KJHLS di hingga kantor BPN Lampung Selatan, massa aksi wartawan juga didukung aksi simpatik penuh LSM dan LBH.
“Supaya tidak terjadi pemberangusan kebebasan pers di Lamsel ini,” kata ketua KJHLS Lampung Selatan, Ma’i Selasa (04/08/2020).
Keputusan ini diambil dari hasil rapat internal organisasi KJHLS di ruang sekretariat pada hari Kamis (30/7/2020) lalu.
Dari situ muncul satu kata mufakat untuk menggelar aksi demontrasi, dikarenakan sampai detik ini tidak ada itikad baik yang ditunjukan oleh pihak BPN Lamsel untuk menyelesaikan permasalahan pengusiran jurnalis beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua PWI Lamsel, Alpandi juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak BPN telah telah melanggar UU pers Pasal 4 Ayat 2, dan 3. Lalu pasal 6 ayat 4 maka seseorang dikenai Pasal 18 ayat 1.
“Ini sudah jelas,apa yang dilakukan pihak BPN telah melanggar UU Pers.Apalagi yang bersangkutan telah menjalankan Kode Etik sebagai jurnalis.Tidak bisa seenaknya melarang atau membatasi jurnalis menjalankan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Adapun tuntutan KJHLS Kepeda pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel yakni :
- BPN Lamsel Menyampaikan Permohonan maaf secara terbuka, dihadapan seluruh media masa yang ada di Lamsel.
- Copot dan tindak tegas oknum BPN Lamsel yang mengusir wartawan.
- Copot Kepala BPN Lamsel yang tidak bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.
(Ali Imron).
Pihak BPN Minta Maaf
Badan Dinas Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel, dengan adanya insiden terkait Pengusiran Jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan, akhirnya melakukan permohonan maaf kepada pihak KJHLS dan lembaga yang tergabung dalam Aksi tersebut. Selasa (04/08/2020).
Didampingi Kadis Kesbangpol Lamsel, yang kini menjabat juga Sebagai Plt Dinas Pendidikan, Thomas Amrico, SE mengawal dan mendampingi penyampaian oknum Pegawai BPN Rahmat Kurniawan, untuk meminta pemohonan maaf dihadapan media masa dan para jurnalis.
Dalam hal penyampaian permohonan maaf tersebut, Rahmat mengatakan sangat menyesal dan meminta maaf terhadap seluruh Media Masa Dan jurnalis/wartawan yang berada di Lamsel ini.
“Saya mewakili daripada Kantor BPN Lampung Selatan untuk memohon maaf atas terjadinya insiden atas sengketa tanah yang terjadi di Bumi Restu Palas, dimana membuat para jurnalis dan media masa kecewa,” Katanya.
Syahroni