Jakarta, (Beritajempol.co.id) – Pasangan Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Hi. Hipni SE dan Wakil Bupati Lampung Selatan Melin Haryani Wijaya (Hi-Mel) secara resmi mendapatkan surat keputusan pencalonan kepala daerah dari Partai Kesatuan Bangsa (PKB).
Surat keputusan DPP PKB model B1-KWK diterima Hipni bersama Melin pada Sabtu 29 Agustus 2020 di kantor DPP PKB Jln Raden Saleh Nomor 9, Jakarta Pusat.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral PKB M Hassanudin Wahid.
Dalam surat Nomor 3779/ DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nama calon bupati Hi Hipni SE dan wakil bupati Hj Melin Haryani Wijaya SE.MM yang diterbitkan 27 Agustus 2020.
Berdasarkan data yang terima, SK DPP PKB itu diserahkan secara langsung oleh Sekjen PKB M Hassanudin Wahid.
“Dengan ini secara resmi diserahkan rekomendasi PKB untuk pasangan calon Hipni -Melin sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Selatan,” kata Hasanuddin Wahid, sekira pukul 21.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Pengurus Pusat Pagar Nusa itu mengungkapkan agar paslon yang telah menerima rekom PKB untuk dapat bersama-sama dengan jajaran kepengurusan PKB setempat baik dari tingkat anak ranting, ranting hingga PAC dan DPC.
“Untuk kepengurusan PKB Lampung Selatan, memenangkan pasangan Hipni – Melin merupakan harga mati. Segera laksanakan konsolidasi dari semua tingkatan kepengurusan,” katanya.
Untuk diketahui, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Hipni – Melin telah mengantongi 18 kursi di DPRD dengan rincian PAN 7 kursi, Gerindra 7 Kursi dan PKB 4 kursi dipastikan siap berlayar dalam perta demokrasi lima tahunan.
Red