45 Anggota DPRD Tanggamus dan Pendamping di Rapid Test

Tanggamus601 views
45 Anggota DPRD Tanggamus Jalani Rapid Test

Tanggamus, (Beritajempol.co.id) – Sebanyak 45 Orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus serta semua pendamping anggota DPRD menjalani rapid tes covid 19, bertempat di ruangan komisi III DPRD setempat. Senin, 07/09/2020.

Terlihat sejumlah anggota DPRD terlihat tengah dirapid tes covid 19 seperti, ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, wakil ketua I Irwandi Suralaga, wakil ketua II Tedi Kurniawan, Edy Yalismi, serta sejumlah anggota dewan dan para pendamping mereka masing-masing.

Menurut sekretaris DPRD Tanggamus Herli Rakhman mengatakan bahwa, sejumlah anggota DPRD Tanggamus menjalani rangkaian tes covid 19 untuk memastikan para wakil rakyat tersebut terbebas dari penularan Corona virus deases (19), disusul sejumlah pendamping yang biasa menemani seluruh anggota DPRD tersebut saat melaksanakan kegiatan dinas Luar (DL). Dan rapid tes covid 19 ini sudah di bahas di badan musyawarah (BANMUS),

“Rapid tes covid 19 ini digelar bertujuan agar tak ada keluarga dari DPRD Tanggamus yang terpapar covid 19, mudah-mudahan hasilnya semua negatif, Ini yang pertama kali dilakukan tes rapid secara masal kepada semua anggota DPRD, ditambah mereka pendamping yang biasa mendampingi dewan saat ada kegiatan diluar, total kurang lebih yang menjalani rapid tes sebanyak 60 orang,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini pihaknya bekerjsama langsung dengan dinas kesehatan Tanggamus, dan tujuan lainnya dari rapid tes tersebut, DPRD Tanggamus akan menggelar paripurna pembahasan bersama forkopimda Tanggamus.

“Hasilnya sudah bisa kita lihat langsung hari ini, dan kita sama-sama berharap agar semua anggota DPRD serta para pendamping tersebut hasilnya non reaktif,” tandas Mantan Camat Kotaagung dan Bulok ini.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *