Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto kembali Sosialisasikan Program Swasembada Gizi di Kecamatan Kalianda, Senin (10/8/2020).
Selain mensosialisasikan Program Swasembada Gizi Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan menyempatkan diri mengunjungi Posyandu Dahlia Desa Kesugihan, Posyandu Cempaka Desa Kecapi dan Posyandu Mayang Sari IV Desa Merak Belantung.
Dalam arahannya Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto di Kantor Desa Kecapi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah mensupport Kabupaten Lampung Selatan dalam Pengentasan Stunting di Kabupaten setempat.
“Terima kasih Pak Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah menyempatkan diri datang pada Sosialisasi Program Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, ini merupakan bentuk support Pemerintah Provinsi dalam Pengentasan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Winarni.
Program Swasembada Gizi merupakan salah satu Program Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan untuk mengentaskan Stunting/Gagal Tumbuh di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempunyai target 0% Stunting pada tahun 2023, sehingga dengan Program Swasembada Gizi ini diharapkan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 Bebas Stunting,” papar Winarni.
Winarni juga memaparkan 5 Layanan Program Swasembada Gizi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu Kabid Binkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan, terima kasih Ibu Winarni Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang lainnya.
“Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah sampai ke Pusat, dan Pemerintah Pusat mengapresiasi Program Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini,” tutur Uki Basuki.
Ia berharap para pihak bersama-sama berusaha bagaimana mengentaskan Stunting di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk itu kami meminta kepada Ibu hamil dan para Ibu-ibu muda untuk dapat senantiasa memeriksakan kesehatan sendiri, kesehatan bayi dalam kandungan maupun bayi yang belum mencapai 1.000 HPK,” jelas Uki.
Kmf