Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerapkan sistem absensi online berbasis aplikasi yang dilengkapi Global Positioning System (GPS).
Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal memanipulasi absen sekaligus mencegah ASN membolos kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto mengatakan, aplikasi absensi online tersebut diberlakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh ASN.
“Pak Bupati ingin Lampung Selatan menerapkan absensi online berbasis android melalui smartphone,” terang Puji usai mendampingi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin pagi (19/04/2021).
Puji menyebut, dalam waktu dekat sistem absensi berbasis android yang diatur dengan GPS akan mulai diterapkan bagi ASN dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dia menjelaskan, dengan absensi online berbasis android ini, kehadiran ASN bisa dipantau dari foto yang harus diunggah berupa foto terupdate di lokasi kantor. Ditambah dengan fitur GPS, keberadaan ASN bisa dideteksi saat melakukan absensi secara real time.
“Aplikasinya bisa di download di Playstore. Jadi nanti dia (ASN) harus mengunggah foto selfie (swafoto) terbaru di lokasi kantor. Karena GPS-nya kita kunci dalam radius 10 meter dari kantor. Kalau diluar area kantor maka tidak bisa login absen,” ungkap Puji.
Red/Kominfo