Lampung Selatan-Beritajempol-Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pagi tadi melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lamsel, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan dihadiri oleh beberapa kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel dan praktisi / akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan. (22/02/21).
Rapat yang dilakukan di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel dalam rangka membahas mengenai penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel Andi Aprianto, A. Md menyampaikan kepada tim Humas, “ rencana kami pada hari ini melakukan 2 (dua) pembahasan ranperda dengan satker pemrakarsa, pertama perda tentang pendirian BUMD, kedua tentang Penyertaan modal. Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut”.
Andi aprianto juga menambahkan, “tadi juga sudah banyak hal yang disampaikan oleh rekan-rekan Bapemperda, intinya apabila BUMD ini bisa dipastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungannya di keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu kami akan mendukung. Tapi selama ini kan kami belum mendapatkan satu contoh yang real tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat”.
“Nah. Siang ini kita mau melanjutkan pembahasan yaitu mendengarkan penyampain dari akademisi selaku pembuat naskah akademiknya”, ujar Andi Aprianto mengakhiri percakapan.(Roni)Lampung Selatan-Beritajempol-Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pagi tadi melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lamsel, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan dihadiri oleh beberapa kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel dan praktisi / akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan. (22/02/21).
Rapat yang dilakukan di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel dalam rangka membahas mengenai penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel Andi Aprianto, A. Md menyampaikan kepada tim Humas, “ rencana kami pada hari ini melakukan 2 (dua) pembahasan ranperda dengan satker pemrakarsa, pertama perda tentang pendirian BUMD, kedua tentang Penyertaan modal. Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut”.
Andi aprianto juga menambahkan, “tadi juga sudah banyak hal yang disampaikan oleh rekan-rekan Bapemperda, intinya apabila BUMD ini bisa dipastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungannya di keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu kami akan mendukung. Tapi selama ini kan kami belum mendapatkan satu contoh yang real tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat”.
“Nah. Siang ini kita mau melanjutkan pembahasan yaitu mendengarkan penyampain dari akademisi selaku pembuat naskah akademiknya”, ujar Andi Aprianto mengakhiri percakapan.(Roni)