Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Jawaban tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jum’at (25/6/2021).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan,” ujar Gubernur.
Gubernur meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kualitas tersebut terkait antisipasi, pelaksanaan dan penyelesaian segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal atas pandangan fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari BPK RI yang ketujuh kali.
“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-7 (tujuh) kalinya. Tentu ini perlu kita pertahankan kedepan dan bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Gubernur Arinal.
Kemudian, terkait kondisi perekonomian Provinsi Lampung khususnya pada Triwulan I-2021, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pada Triwulan I-2021, perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Lampung masih menunjukkan tren meningkat.
Minggu ketiga maret 2021 terdapat 10 kabupaten di Provinsi Lampung berada pada zona orange dan ada kecenderungan tetap meningkat. Kondisi tersebut menjadi dasar Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya-upaya pengendalian Covid-19. Upaya dilakukan melalui pembatasan aktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dampaknya adalah kegiatan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga menurunkan pendapatan perkapita dan meningkatkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.
Pada Triwulan I-2021 Pertumbuhan Ekonomi Lampung sebesar -2,10% (year on year), namun apabila dibandingkan triwulan IV-2020, ekonomi Lampung pada Triwulan 1-2021 tumbuh sebesar 3,04% (Quarter to Quarter) yang merupakan pertumbuhan terbaik se-Sumatera. Pertumbuhan ekonomi tersebut disumbang oleh sektor pertanian tanaman pangan yang tumbuh sebesar 18,31% atau 70% dari total pertumbuhan ekonomi yaitu dengan produksi padi meningkat secara signifikan sebesar 2.650.290 ton.
“Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dengan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pemulihan ekonomi. Diharapkan pertumbuhan positif akan berlanjut pada Triwulan II-2021,” ujar Arinal.
Lebih lanjut, terhadap realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai 96,90% dari target APBD Tahun Anggaran 2020, capaian pendapatan tidak terealisasi secara maksimal akibat adanya pandemi Covid-19 sejak akhir Triwulan I Tahun 2020, namun Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan.
“Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama, dukungan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung. Diharapkan Pendapatan Daerah pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan dalam rangka mensejahterakan rakyat menuju masyarakat Lampung Berjaya,” ungkapnya.
Red