BANDAR LAMPUNG, (Beritajempol.co.id) – Kementerian Perindustrian RI menggandeng Pemerintah Provinsi Lampung untuk sukseskan kampanye Bangga Buatan Indonesia.
Kami mengusung tema Lagawi Fest, dengan tagline Lampung Bangga Wirausaha Industri, Satu Bumi Juta Karya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, (1/3).
Menperin mengatakan, tema tersebut digaungkan untuk menunjukkan semangat IKM Lampung sebagai wirausaha industri yang berdaya saing, dengan segala kreativitas dan keragaman produk lokal yang dihasilkan.
Tema ini sejalan dengan semangat Presidensi G20 Indonesia, “Recover Together, Recover Stronger”.
Kementrian Perindustrian, secara konsisten mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dengan mengangkat beragam potensi kekayaan dan kemampuan industri Tanah Air.
Gerakan ini tak lain bertujuan untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk bangga membeli, menggunakan dan mengkonsumsi, serta mempromosikan produk-produk lokal agar IKM dan industri nasional dapat terus berkembang.
Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia menjadi program kontinyu untuk meningkatkan jumlah unit artisan Indonesia, baik UMKM dan IKM. Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, top brands, media massa, dan stakeholder lainnya.
“Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ini ditargetkan dapat mendongkrak jumlah artisan Indonesia dari 11,7 juta menjadi 30 juta UMKM dan IKM pada tahun 2023, serta untuk meningkatkan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan artisan Indonesia,” ucap Menperin.
Hingga akhir 2021, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia telah menghasilkan 9,2 juta unit UMKM on boarding atau memiliki akun digital, dan 17,2 juta UMKM berhasiil masuk ke dalam ekosistem digital.
Gerakan ini menyasar artisan Indonesia, atau pelaku UMKM atau IKM yang memiliki produk dan jasa dengan nilai tambah dan kualitas tinggi, keunikan, atau spesialisasi yang jarang dimiliki oleh pesaing negara lain.
Diskominfo