Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Gubernur Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Kabupaten untuk mendukung penerapan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Permintaan Gubernur Arinal tersebut, disampikan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (20/1/2022).
Kepala Daerah, kata Gubernur harus membuat Peraturan Daerah terkait dengan desain peta SPBE untuk membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu.
“SPBE tahun depan sudah akan kita lakukan secara menyeluruh. Saya minta komitmen Bupati dalam mendukung penerapan dan pelaksanaannya,” ujar Gubernur Arinal.
* SPBE Provinsi Lampung
Dalam upaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel serta
memberikan pelayanan yang berkualitas ke masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya untuk
mengimplementasikan semua aspek dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hasil evaluasi SPBE
yang telah dilakukan terhadap Pemprov Lampung dalam pemenuhan seluruh aspek SPBE memberikan hasil yang
baik dengan nilai 2.76.
Hal tersebut menunjukkan upaya besar yang telah telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam
memberikan pelayanan yang berkualitas serta menghadirkan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, bersih
dan akuntabel.
Keunggulan terbesar yang dimiliki oleh Pemprov Lampung dalam penerapan SPBE yaitu pada aspek Tata
Kelola SPBE serta aspek layanan, baik itu layanan administrasi maupun layanan publik, perencanaan SPBE serta
pembangunan infrastruktur dalam mendukung SPBE di Prov Lampung sudah cukup baik.
Kominfo