Ketum LKKS Lampung Resmikan Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu

Pusiban182 views

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meresmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu, Senin (21/03/2023).

Kehadiran Riana Sari Arinal disambut dengan musik lesung yang dimainkan oleh lansia yang ada di pondok Lansia Gimbar Alam.

Pondok Lansia Gimbar Alam yang berlokasi di Perum Podomoro Indah pekon Podosari Pringsewu, merupakan pondok Lansia yang dikelola oleh LKS Kabupaten Pringsewu yang diketuai Nurrohmah Sujadi.

Dalam laporannya, Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu, Nurrohmah Sujadi, mengucapkan selamat datang, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Pondok Lansia Gimbar Alam pada hari ini.

Dijelaskan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial Gimbar Alam didirikan pada tanggal 17 Desember 2021 yang memiliki tujuan mewujudkan koordinasi dan keterpaduan masyarakat, terlaksananya program PKK, terwujudnya kehidupan lanjut usia yang sehat, berkualitas dan mandiri. Diungkapkan pula bahwa saat ini di Kabupaten Pringsewu terdapat 21.000 lansia.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Hi. Markoni Samandawi dan keluarga yang telah menghibahkan tanah, bangunan dan isinya untuk digunakan sebagai Pondok Lansia Gimbar Alam, Sujadi mengungkapkan bahwa Usia harapan Hidup di Kabupaten Pringsewu saat ini mencapai 70,28.

Tanah dan bangunan Pondok Lansia Gimbar Alam merupakan hibah yang pada acara peresmian dilakukan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh H. Markoni kepada Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu yang disaksikan Ketua LKKS Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tali asih dari Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung kepada Ketua LKS Pondok Lansia Gimbar Alam, penyerahan bantuan kepada perwakilan lansia serta koordinator pendamping Kecamatan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mendirikan Pondok Lansia Gimbar Alam, sebagai salah satu upaya memperluas layanan sosial bagi lanjut usia”, ucap Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung.

Riana Sari juga berharap agar hal semacam ini dapat diterapkan di Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu yang juga Ketua LKS Kabupaten Pringsewu yang telah menginisiasi terbentuknya LKS Pondok Lansia Gimbar Alam ini, semoga ini dapat memotivasi Kabupaten lain untuk memperhatikan para lansia”, ucap Riana Sari.

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *