Pesisir Barat, (Beritajempol.co.id) – Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung membenarkan tentang Penyebaran Informasi Obat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat , Kamis (08/12/2022).
Kadis Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.Km, S.H. M.M membuka secara resmi Acara Penyebaran Informasi Obat yang Yang Bermutu, Berkhasiat Dan Aman di Kabupaten Pesisir Barat yang bertempat di Aula Hotel Sartika Pekon Seray.
Hadir dalam Acara tersebut, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi BBPOM Bandar Lampung Ibu Sri Wulan Mega, S.Farm.,Apt, Perwakilan Camat Pesisir Tengah, para Narasumber dari BPOM Bandar Lampung, Ketua IAI PC Pesisir Barat Ardiyansyah, S.Si., M.H, dan seluruh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kab. Pesisir Barat.
Kadis Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.Km, S.H. M.M dalam sambutannya mengatakan sampai saat ini ditengah masyarakat sering kali dijumpai berbagai masalah dalam penggunaan obat diantaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat rasional, penggunaan obat secara berlebihan, serta kurangnya pemahaman cara menyimpan dan membuang obat kadaluarsa dengan benar sedangkan informasi tentang penggunaan obat yang baik dan benar masih dirasakan kurang memadai di masyarakat.
Menurut data Susenas Badan Pusat Statistik menunjukan bahwa lebih dari 60% masyarakat melakukan pengobatan sendiri. Pengobatan sendiri atau swamedikasi merupakan upaya yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasai keluhan atau gejala penyakit, sebelum mereka memutuskan untuk mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Swamedikasi jika dilakukan dengan tepat dan benar dapat menjadi sumbangan besar bagi Pemerintah, terutama dalam pemeliharaan kesehatan secara Nasional, namun jika tidak dilakukan dengan tepat swamedikasi dapat menyebabkan permasalahan kesehatan akibat tidak tercapainya efek pengobatan dan timbulnya efek samping yang tidak diinginkan.
Untuk itu perlu suatu upaya konkrit dan komprehensif dalam mengatasi masalah tersebut sehingga kita dapat meminimalisir atau mengurangi penggunaan obat yang kurang tepat.
Apoteker merupakan Agent of Change (AoC) yang secara aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, diantaranya dihimbau kepada masyarakat ketika akan menggunakan obat hendaknya untuk selalu tanya 5 O, yaitu; (1) obat ini apa nama kandungannya, (2) obat ini apa khasiatnya, (3) obat ini berapa dosisnya (4) obat ini bagaimana cara menggunakannya (5) obat ini apa efek sampingnya, sehingga diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kondisi buruk karena kesalahan penggunaan obat. Dan BPOM berfungsi untuk memberdayakan masyarakat terkait keamanan obat dan makanan yang merupakan tanggung jawab bersama. BPOM juga menyediakan aplikasi Cek BPOM untuk membantu masyarakat dalam mengawasi keamanan obat yang beredar di masyarakat.
Kadis Kesehatan berharap Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua untuk terus meningkatkan keamanan produk-produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Di akhir sambutannya Kadis Kesehatan juga berpesan melalui kegiatan ini, diharapkan bagi kita semua untuk terus meningkatkan keamanan produk-produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat dan kita semua dapat bekerja sama saling bahu membahu untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
Diskominfo