Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan pelayanan, sistem pencatatan sipil, hingga sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Hal ini, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto mengatakan, data kependudukan sangat penting terlebih menjelang pemilihan umum.
“Kami meminta agar Disdukcapil memperioritaskan bagi pemilih pemula dalam melengkapi dokumen kependudukan berupa e-KTP, agar mereka tidak kehilangan hak pilih.”kata legislatif dari Fraksi Gerindra itu.
Dilansir dari media Infodesanews, yang disampaikan saat melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka memonitor layanan pemerintah dalam menunjang kerja penyelenggara pemilu khususnya tentang data pemilih yang dipusatkan di kecamatan Merbau Mataram, Kamis, (09/03/2023).
Dalam kunjungan kerjanya selama dua hari, komisi yang membidangi administrasi kepemerintahan itu menyasar dua Kecamatan yakni Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Bintang.
Turut hadir Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edi Fernandi beserta jajarannya mendampingi.
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bagian dari kawal hak pemilih. Bahwa siapa pun yang telah masuk sebagai pemilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat terlayani dokumennya.
“Jangan sampai ada yang kehilangan hak pilih dalam menyalurkan pilihannya. Maka sarana dan prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan kelengkapan dokumen kependudukan jangan sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas.”tegas Dwi.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas, menyampaikan agar pihak Capil memperhatikan sarana dan prasarana sebagai penunjang proses perekaman.
“Jadi alat perekaman maupun komputer itu kan sebagi penunjang dalam proses pembuatan kelengkapan dokumen kependudukan data kependudukan. Kami minta untuk diperhatikan secara serius, sehingga tidak menghambat proses perekaman.”kata dia.
Red