Lampung Selatan : Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Mulayudi Saleh, MM memimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lamsel, Senin (7/5).
Apel yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, diikuti seluruh Kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, eselon IV, seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam amanatnya, Mulydi berharap, apel yang dilaksanakan seminggu sekali itu jangan dijadikan beban bagi ASN. Akan tetapai katanya, merupakan sesuatu yang ditunggu dan merupakan media untuk saling memahami antar berbagai komponen Perangkat Daerah.
“Sejatinya dengan pertemuan secara rutin seperti ini, secara tidak langsung kita diajarkan dan diberikan kesempatan untuk saling berkoordinasi antara satu organisasi dengan organisasi lainnya,” kata Mulyadi dalam amanatnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan tiga hal pokok yang dimiliki oleh seorang ASN.
Pertama, sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah, ASN harus menguasai seluruh peraturan yang berlaku sesuai kewenangan dan bidang tugasnya.
Kedua, ASN melakukan fungsi menajemen pelayanan publik (public services), dengan tolok ukur seberapa jauh masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh ASN. Dengan memahami peran ini, maka sepatutnya ASN mengerti benar keinginan dan harapan masyarakat.
Dan ketiga, ASN harus mampu mengelola pemerintahan. Hal ini berarti pelaksanaan pemerintahan adalah fungsi pertama ASN. “Setiap kebijakan yang diambil Pemerintah harus dapat dimengerti oleh setiap ASN, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti dapat mencapai tujuan pokok yang telah ditetapkan,” tukasnya.
Bertindak sebagai petugas Apel kali ini, Bagian Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Reporter : Dendi Hidayat