Pemkab Lamtim dan Mensos-RI Sepakat Larang Pemasungan ‘Orang Gila’

Lampung Timur706 views

Lampung Timur : Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori tegaskan tahun 2018 tidak ada lagi pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa. pernyataan itu disampaikanya saat acara yang bertajuk Pengarahan Kunjungan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia Dalam Rangka Evakuasi Korban Pasung di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 di pemkab Setempat, Senin (09/04/2018).

Ditegaskan oleh Zaiful Bokhari pada kesempatan itu bahwa tujuan dari gerakan stop pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.

Diketahui, data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau pemasungan di Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2017 telah mencapai 34 orang, dan dari sejumlah tersebut sebanyak 15 orang akan dilakukan dievakuasi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Evakuasi sendiri dilaksanakan oleh tim evakuasi yang terdiri dari tiga tim, yakni Tim Kesatu untuk melaksanakan evakuasi ODGJ di Kecamatan Sekampung Udik. Selanjutnya Tim Kedua di Kecamatan Bumi Agung, Sukadana dan Margatiga, serta Tim Ketiga bertugas melaksanakan evakuasi di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan.

Acara pengarahan sendiri di tutup dengan sesi tukar cenderamata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Diketahui, kegiatan itu turut dihadiri oleh M. Sawir selaku Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan Wibowo selaku Pimpinan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam masalah penanganan disabilitas mental.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *