Komisi III DPRD Lamsel Menyayangkan Sikap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman

Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Komisi III DPRD Lampung Selatan menyayangkan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman setempat yang tak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pasalnya, dari seluruh mitra komisi III, hanya Dinas Perumahan dan Permukiman yang tidak hadir untuk menyampaikan realisasi anggaran pada dinasnya.

Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, RDP ini merupakan pertemuan untuk mendengarkan transmisi penyerapan anggaran tahun 2023 pada masing-masing dinas.

“Dasar RDP ini adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD, yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi-komisi dan Dinas,” terang Jenggis.

“Dari beberapa mitra dinas hanya dinas perkim yang tidak datang, katanya belum dapat disposisi dari Bupati,” imbuh politisi Demokrat itu.

Selanjutnya, Jenggis pun memaparkan bahwa rapat ini akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan anggaran di tahun berikutnya.

“RDP ini merupakan tolak ukur penyerapan dalam penggunaan anggaran. Dan akan menjadi dasar untuk menentukan anggaran di tahun 2024 nanti,” jelas Jenggis.

Lebih lanjut Jenggis mengatakan sesuai dengan tupoksi sebagai penganggaran, pengawas dan legislasi memiliki tugas untuk mengetahui realisasi dan capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Jadi bagaimana kami (anggota dewan) akan mensosialisasikan kepada masyarakat jika dinas Perkim tidak menginformasikan capaian realisasi programnya.

“Apalagi program yang ada di Perkim sangat menyentuh langsung kepada masyarakat,”kata praktisi hukum itu.

Sementara itu, Ketua komisi III Rosdiana mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berdasarkan hasil Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketau DPRD H Hendri Rosyadi bersama para pimpinan.

“Kami berharap kapada para OPD dapat bekerjasama untuk membangun Lampung Selatan kedepannya lebih baik lagi,” kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Berdasarkan catatan komisi III DPRD Lampung Selatan, penyerapan anggaran di masing-masing dinas
PU-PR 90 persen, DLH 83,28 persen, Dinas Pendidikan 74 persen, Dinas Kesehatan 73,65 persen, capaian PAD sebesar 85,44 persen

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *