Lampung Timur : Rini mulyati Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur angkat bicara, atas adanya kicauan dewan guru SMAN 1 Raman Utara di Media sosial Facebook. Jum’at (09-01-2018).
Dimana Kicauan sang dewan Guru, sepertinya bukan tak lain menggambarkan situasi dan kondisi kegundahan hati anak-anak didiknya. Di mana siswa kelas XII yang seharusnya terjadwalkan untuk mengikuti Simulasi Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) namun harus tertunda beberapa hari.
Menurut kaca mata wanita yang di kenal akan tegasannya ini mengatakan berdasarkan setatus yang sempat viral itu, dirinya menafsir permasalahan yang ada pada Sekolah tersebut sudah berangsur lama. Namun kurangnya campur tangan Berkepentinganlah yang membuat permasalahan tersebut menjadi berlarut-larut.
“Jika dilihat dari bahasa curhatan guru tersebut, sepertinya masalah tersebut sudah berlangsung sejak lama, di sinilah perlunya tindakan proaktif dari inspektorat Provinsi untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ada” kata Rini
Selain itu, wanita yang lebih akrab di sapa “Ayuk rini” ini juga mengkritisi Dan mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi lampung. Di mana menurutnya Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Lah yang harus bertanggung jawab atas buruknya kinerja Kepala Sekolah SMAN 1 Raman utara.
“sepertinya bukan hanya isapan jempol semata jika sebenarnya kepsek SMAN 1 Raman Utara jarang berada di sekolah. Di sini perlu dipertanyakan peran Dinas pendidikan propinsi dalam hal pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah tersebut. mengingat SMA skrg berada dlm pengawasan propinsi” katanya lagi
Lanjutnya, Rini Mulyati juga mengharapkan ketegasan Dinas terkait untuk dapat menindak lanjuti setiap permasalahan yang ada.
“Dinas terkait harus tegas. Jika ada permasalahan sampai harus mengganggu kegiatan belajar siswa, tentu ini harus di tindak lanjuti dengan tegas agar tidak terjadi hal serupa” kata Rini terlihat geram
Selanjutnya, Rini mulyati ini juga mengomentari tidak transparansinya pengggunaan pengolaan anggaran di ruang lingkup sekolah seperti yang di tuliskan Taufik Shonji di setatus sosial media facebooknya itu.
“jika dewan guru saja mempertanyakan dananya ada atau tidak, maka sudah tentu tidak transparansinya dalam mengelola anggaran. Dan ini juga yang akan menimbulkan permasalahan baru, di mana akan banyak dugaan-dugaan penyelewengan dana anggaran sehingga kegiatan-kegiatan di sekolah itu bisa terganggu” katanya lagi
Di akhir wawancara eklusifnya bersama wartawan Beritajempol.co, ia mengharapkan agar pihak sekolah manapun dapat memenuhi dan mengutamakan hak belajar anak.
“utamakan hak anak untuk belajar, Karna pemenuhan hak anak adalah hal penting untuk menjadikan Lamtim sebagai kabupaten layak anak” pungkasnya
Di lain pihak, Kepala Sekolah SMAN 1 Raman Utara sampai saat ini belum berhasil di komfirmasi.
Reporter : Erlangga