Lampung Selatan : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan adakan sosialisasi administrasi Kependudukan.
Sisoalisasi itu terkait UU nomor 24 tahun 2003 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administras Kependudukan tahun 2018 yang dilaksanakan diaula Kantor Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel). Rabu (4/7/2018).
Kepala Disdukcapil Lamael, Edy Firnandi melalui DRA. Muftinatul Sibyani mengatakan, sosilisasi ini tujuannya untuk mengetahui sekaligus mengkroscek data disetiap Desa yang ada di Lamsel.
“Disini kita ingin mengkroscek data yang ada didesa, mana yang sudah membuat KTP atau yang belum membuat KTP, nanti akan cocokan dengan kami berapa yang sudah melakukan perekaman,” ujarnya.
Selain KTP kata dia, tata cara pembuatan Kartu Keluarga (KK) untuk penambahan anak didalam KK harus disertai surat keterangan lahir dari dokter atau bidan.
“Supaya nanti tidak ada kekeliruan atau salah penulisan nama dan umur anak yang akan dimasukan dalam KK,” katanya.
Kemudian kata dia, untuk pembuatan kartu keluarga yang baru menikah harus membawa KK orang tua dikarnakan itu sangat diperlukan.
“Karna KK akan diganti baru dan nama anak yang ingin misah kartu keluarga akan dihilangkan dari KK orang tua,” jelasnya.
Selanjutnya, jika ada warga baru atau saudara dari luar daerah atau desa agar menyertakan surat pindah dari tempat yang lama.
“Apabila ada warga atau sodara kita yang ingin tinggal dengan kita kami harapkan agar membuat surat pindah dari desanya supaya tidak ada kekeliruan,” terangan.
Sementara itu, Camat Rajabasa Saptudin, S.Sos mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi tentang kependudukan khusunya implemtasi dari UU no 24 th 2003 yang dilaksanakan Disdukcapil Lamsel.
“Kami sambut baik, agar aparatur desa mengerti dan paham tatacara pengurusan adm kependudukan sehingga masyarkat tidak lagi kebingungan dalam membuat KTP, KK, Akte dan dokumen lainnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam sosialisasi dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Rajabasa dan Kasi Pemerintahan Rajabasa.
Reporter : Dendi Hidayat