Lampung Selatan : Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan realisasikan Dana Desa (DD) 2018 yakni melaksanakan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 240 M dengan lebar 1,20 M.
Hadir pada pencanangan Camat Rajabasa Sabtudin dan Kepala Desa (kades) Sarbini, Pendamping Desa (PD) Juanda dan ketua TPK Sayfulloh beserta jajaran pemerintahan desa dan masyarakat setempat.
Sabtudin mengimbau agar pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan jangan sampai asal jadi tapi harus sesuai petunjuk dan aturan serta arahan dari pendamping desa yang selama ini mendampingi dari awal perencanaan sampai dengan pelaksanaannya.
“Jalan yang saat ini dibangun merupakan akses warga masyarakat baik yang akan beraktifitas ke kebun maupun sebaliknya, jadi kedepannya jalan ini bisa menjadi akses utama bagi masyarakat yang akan berkebun maupun untuk perlintasan jalan warga, Sehingga dapat memperlancar dan mempercepat perputaran ekonomi di desa Sukaraja ini,” kata Sabtudin, Rabu (18/07/2018).
Kades Sarbini menambahkan bahwa selaku pemerintahan desa pihaknya berusaha dengan maksimal dan berusaha sebaik mungkin dalam pelaksanaan pembangunan di desa Sukaraja ini.
“Mudah-mudahan apa yang kami perbuat saat ini bermanfaat bagi seluruh warga dan ini jadi ibadah bagi kita semua,” tambahnya.
Reporter : Dedi LT