Lampung Selatan : Terkait desas-desus dugaan penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK yang membawa Bupati Lampung Selatan dan sejumlah pejabat serta pihak swasta dibenarkan pihak KPK.
Dimana Adik kandung ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diamankan dikdediamannya bersama sejumlah orang yang disuga terlibat didalam kasus dugaan suap Insfrestruktur. Jum’at (27/07/2018) dini hari.
“Yang bisa kami konfirmasi, ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai dini hari diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah (Bupati), Anggota DPRD Provinsi Lampung, swasta dan pihak lain yg terkait,” ujar Humas KPK Febri Diansyah kepada media melalui pesan singkatnya. Jum’at (27/07/2018).
Dia mengatakan, penangkapan orang nomor satu di Lampung Selatan itu tersebut berdasarkan informasi yang didapat oleh tim KPK sebelumnya. Adapun bukti yang diamankan sekitar Rp700 juta.
“Kami melakukan kroscek terhadap informasi yg didapatkan dr masyarakat ttg adanya dugaan transaksi. Tim mengamankan uang ratusan dalam pecahan Rp100rb dan Rp50rb. Diduga terkait dg proyek infrastruktur,” jelasnya.
Selanjutnya kata dia, Saat ini pemeriksaan masih berjalan di Polda Lampung dan segera akan dibawa ke kantor KPK.
“Nanti tim akan akan mempertimbangkan membawa sebagian yg relevan ke Jakarta siang ini,” terangnya.
Kemudian kata dia, dalam waktu dekat sesuai undang-undang KPK secepatnya akan menetapkan status Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan lainnya yang dikut diamankan.
“Sebagaimana diatur di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sampai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tsb,” pungkasnya.
Reporter : Dendi Hidayat