Metro : Sebanyak 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK perubahan status menjadi PNS yang diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Metro, Senin (20/08/2018).
Pada kesempatannya, Sekda Kota Metro A. Nasir mengatakan kepada 19 orang CPNS yang menerima SK agar dapat lebih meningkatkan kompetensi diri dengan meningkatkan disiplin dan kinerja yang lebih baik.
“Untuk sebab itu syukurilah kita yang telah menjadi PNS, yang harus profesional, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela saat menjalankan kerja, terlebih dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sehingga PNS harus bisa menjadi barometer kepada masyarakat, hal ini bukan hanya untuk PNS, melainkan tenaga honor juga,” jelas A. Nasir.
Kemudian, Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adi Wantra, juga menyampaikan bahwa, Berdasarkan surat keputusan Walikota Metro Nomor 821.1/637/KPTS/B-3/0 2/2018 tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Metro, pada tanggal 19 Juli 2018 sebanyak 19 orang.
“Sebanyak 19 orang pegawai tersebut terbagi menjadi, 17 orang akan ditempatkan di bidang kesehatan dan 2 orang akan di tempatkan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro,” ungkap Welly Adi Wantra dalam laporannya.
Reporter : Rio Delbi