Lampung Selatan: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki hutang sebesar Rp. 19,421,761,900,- yang belum dibayarkan ke pihak rumah sakit.
Hutang dengan nilai cukup besar tersebut belum dibayarkan oleh Pihak BPJS sejak bulan Maret 2018 dengan rincian Maret Rp. 111. 428. 500, April Rp. 134 389. 500, Mei Rp. 574. 925. 200, Juni Rp. 424. 983. 200, Juli Rp. 5. 067. 814. 000, Agustus Rp. 4. 632. 938. 600, September Rp. 4. 602. 053. 400, dan Oktober sebesar Rp. 3. 984. 658. 000.
“Secara nasional BPJS memang defisit, saya berharap BPJS membayarkan dengan segera, agar pelayanan kami bisa ditingkatkan,” ungkap Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM, Kalianda, dr. Diah Anjarini, M. Epid.
Dirinya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa mengeluarkan dana talangan agar kegiatan di RSUD berlangsung serta tidak terganggu dengan adanya piutang tersebut.
“Kami juga berharap adanya dana talangan mungkin dari pemerintah daerah sehingga obat obat kami bisa dibayarkan. Doakan saja supaya BPJS bisa membayari,” tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Lamsel, Yuli Gunawan mengatakan, terkait keterlambatan pembayaran BPJS ke RSUD Bob Bazar lantaran keterlambatan peserta BPJS membayarkan iuran wajib setiap bulannya.
“Hal itu terjadi karena beberapa kendala yang terjadi pada pihak BPJS, diantaranya keterlambatan para peserta BPJS saat membayar iuran,” kata Yuli Gunawan.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Lamsel, Sidik Maryanto, agar peserta BPJS yang menjadi pasien dilayani sesuai prosedur.
“Untuk pasien BPJS dilayani secara profesional, karena ini menyangkut nyawa” tutupnya.
Reporter : Dendi Hidayat