Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap mengawal dan merestui kelanjutan pembangunan kios pasar Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji yang sempat terhenti sejak Dua tahun silam.
Hal itu dikatakan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai menghadiri musyawarah kelanjutan proses pembangunan tersebut di balai Desa setempat, Rabu (21/11/2018), yang mana diikuti sejumlah pedagang pasar tersebut.
Mengenai kelanjutan pembangunan pasar tersebut, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menegaskan, akan menindak oknum-oknum yang mencoba menghalangi proses pembangunan pasar tersebut.
“Bilamana ada yang menghalang halangi proses pembangunan segera di tindak ataupun ada yang membekingi. Saya tidak main-main tentang pasar ini, proses pembangunanya segara di lanjutkan. Kemudian pihak panitia pembangunan koordinasi dengan Camat dan Dinas Perdagangan,” tegas Nanang.
Restu yang diberikan mengenai kelanjutan pembangunan kios pasar tersebut, lanjut Nanang Ermanto bukan tanpa alasan. Sebab, perihal pasar tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihak Pemkab Lamsel untuk diselesaikan permasalahannya dengan harapan perputaran perekonomian warga berjalan positif.
“Saya beberapa kali hadir dalam musyawarah, masalahnya pasar terus. Beberapa kali juga saya telah memberi kebijakan masalah pasar ini. Dengan hadir disini kami, merestui serta melindungi untuk melanjutkan pembangunan kios-kios pasar,” ujar Nanang Ermanto.
Sementara itu Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengatakan, berterima kasih kepada pihak pemkab Lamsel yang telah peduli dengan kelangsungan pembangunan kios pasar yang terhenti selama 2 tahun. Dimana, kata Marjana, pembangunan tersebut akan menggunakan dana dari para pemilik kios yang sudah masuk ke panitia.
“Dengan kehadiran Pak Nanang Ermanto, dalam musawarah pembahasan kelanjutan proses pembangunan kios pasar telah menemui titik terang dan telah mengizinkan untuk meneruskan pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Informasi deperoleh media ini, kios yang akan dibangun menggunakan dana swadaya sejumlah pedagang tersebut sebanyak 50 unit.
Reporter : Syahroni