Lampung Timur : Dinas Sosial Kabupten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Pengunaan Aplikasi E-PKH di Gedung GSG Kartikatama Metro Selasa (02/04/2019).
Sosialisasi tersebut diberikan kepada seluruh Pendamping PKH di Kabupaten Lampung Timur dari semua angkatan tanpa terkecuali. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan dan lebih memahamkan kepada pendamping terhadap sistem E-PKH yang mulai diterapkan di tahun 2019 ini.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Timur yang juga sebagai wakil Gubernur Lampung terpilih Khusnunia Chalim, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, dan kabid Perlindungan Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur mengatakan sangat mengapresiasi kinerja pendamping sosial PKH, program PKH tidak akan berhasil tanpa adanya pendamping sosial PKH, karena menurutnya, pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program tersebut.
“Pendamping adalah manusia sosial, tidak semua orang bisa melakukan pekerjaan tersebut. Perhatiannya tercurah penuh terhadap para peserta dampingannya dan juga keberhasilan program,”kata Bupati.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur dalam sambutnnya selain juga mengapresiasi kinerja pendamping, juga mengatakan bahwa dengan diterapkannya aplikasi E-PKH, diharapkan dapat membawa PKH dan segala tujuannya menjadi lebih baik lagi.
Mengingat aplikasi ini masih sangat baru dan mulai diterapkan di tahun 2019 ini, maka perlu dilakukan diklat singkat dan sosialisasi terhadap aplikasi tersebut agar pendamping dapat memahami dan bisa dipermudah dan diperingan pekerjaannya dengan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya aplikasi E-PKH menandakan adanya kemajuan dan perbaikan ke arah yang lebih baik dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program PKH, saya berharap ini dapat membantu pendamping dalam melakukan pemuktahiran agar lebih mudah, dan kedepannya PKH dapat benar benar memutus rantai kemiskinan dan membawa keberhasilan dalam pelaksanaan program PKH itu sendiri,”Pungkas Mahmud Yunus.
korkab Lampung Timur di akhir acara, dalam pengarahannya mejelaskan, aplikasi E-PKH adalah aplikasi yang langsung terhubung dengan operator pusat, pengunaanya memerlukan koneksi internet, karena dilakukan secara online.
Sehingga dalam pemuktahiran pendamping tidak perlu manual lagi dengan mengirimkan berkas pemuktahiran kepada APD Kabupaten. Tetapi langsung bisa memuktahirkan data dengan menggunakan aplikasi tersbut setelah mendapat approval dari Kordinator Kabupaten dan Kordinator wilayah.
Sedangkan berkasnya bisa dikirim menyusul ke APD Kabupaten.
Selain acara sosialisasi E-PKH, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Pemberian penghargaan kepada pendamping dengan video terbaik tingkat kabupaten dalam kontes video testimoni KPM secara nasional yang dihelat selama 15 hari.
Ditengah acara pasca bupati memberikan sambutannya, dengan juara satu diraih oleh pendamping dari kecamatan Way Jepara, juara dua dari kecamatan Labuhan Maringgai dan juara tiga dari kecamatan Marga Sekampung.
Erlangga