Polda Lampung dan Polres Lamsel Musnahkan BB Narkoba

Polda Lampung dan Polres Lamsel Musnahkan BB Narkoba

Lampung Selatan : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba selama bulan Juni hingga Agustus. barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan inek ini bernilai Rp175 Miliar.

Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar ini di pimpin Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, di halaman Mapolres Lampung Selatan Sementara, Gor Way Handak pada Jum’at (13/09/2019).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya 102 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 11.478 butir pil ekstasi dan 50,9 kilogram paket ganja.

Pada kesempatan itu Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Nilai ekonomi yang cukup tinggi, seringkali menjadi alasan sindikat jaringan narkoba terus mencari cara/modus untuk melakukan penyelundupan dan peredaran gelap. Peredaran narkoba pun masuk dalam kejahatan luar biasa.

“Karena itu polisi dan BNN terus melakukukan upaya pencegahan dan pemberantasan. Kita menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba ini,”ujar Irjen Pol Purwadi Arianto.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *