Ratusan Guru SD di Lamtim Minta Kadisdik Yuliasyah Mundur

Lampung Timur791 views
Mundur

Lampung Timur : Ratusan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Lampung Timur (Lamtim) mempertanyakan belum cairnya dana nonsertifikasi, atas permasalahan tersebut Lembaga Bantuan Hukum Sekolah Lampung Timur (Lamtim) mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) lamtim Yuliansyah mundur dari jabatannya, rabu (2/10/2019).

Seorang guru SD di Sukadana berinisial ST mengeluhkan dana nonsertifikasi itu belum kunjung cair sejak beberapa bulan terakhir. Padahal, dana tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas guru dan keperluan keluarganya.

“Kalau tidak salah dananya belum cair enam atau sembilan bulan,” kata ST

Senada disampaikan guru SMP di Purbolinggo berinisial NI. Dia mengaku dana nonsertifikasi memang kerap terlambat. Menurut dia, biasanya dana tersebut dibayar sekaligus tiga bulan sekali.

“Kalau begini terus kasihan juga guru-guru yang sudah lelah menanti. Sebab itu hak kami yang harus kami gunakan untuk keperluan rumah tangga,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur Yuliansyah, membenarkan apabila dana nonsertifikasi guru belum dibayarkan.

“Memang belum cair dananya selama enam bulan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, ada 280 guru SD dan SMP yang memperoleh dana nonsertifikasi pada 2019. Setiap guru mendapat hak sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Memang adanya seperti itu. Saat ini dananya sudah di keuangan Pemkab Lamtim,” jelasnya.

Menanggapi hal itu Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Sekolah Lamtim Musa.,SH.,MH mendesak Bupati Lamtim Zaiful Bokhori ST MM agar mencopot Kadisdikbud Lamtim Juliansyah, dewan guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya selaku kepala dinas Juliansyah harus memperjuangkan hak-hak guru tersebut. Terlebih selama ini Juliansyah selaku Kadisdikbud mengaku tidak paham apa-apa karena dirinya beralasan baru menjabat.

“Kadisdikbud Juliansyah itu sudah menjabat dari zaman Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, lalu saat itu oleh Mbak Nunik Juliansyah di pindah ke staf ahli akan tetapi juliansyah tidak terima akhirnya dia menggugat ke PTUN padahal Juliansyah itu sudah mau pensiun awal tahun 2020”

“akhirnya saat Bupati Lamtim dijabat oleh Zaiful Bokhori Juliansyah kembali melanjutkan jabatan Kadisdikbud Lamtim. Saya menghimbau bagi ASN yang sudah mau pensiun tidak usah lagi gila jabatan sudah tua ingat umur sudah waktunya untuk beristirahat jangan mengikuti hawa nafsu dan bisikan syetan yang terkutuk,” jelasnya.

Erlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *