Manfaat DD, Desa Labuhan Ratu I, Lamtim Banyak Kemajuan

Lampung Timur964 views
Lampung Timur : Kepala Desa Labuan Ratu I, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur Nanang Widodo menata dan membangun desa  dengan menggunakan anggaran Dana Desa DD tahun 2017.

Dana yang dianggarkan melalui APBN melalui Pemkab Lamtim di atas pimpinan Bupati Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bokhori yang sangat dekat dengan masyarakat, Jumat (15/12/2017).
Dengan anggaran yang cukup banyak Bupati Lampung Timur mengimbau kepada Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Timur agar supaya berhati-hati dalam melaksanakan program Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017 APBN Pusat.
Semua pekerjaan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah disusun melalui APBDes.
Tetapi Bupati yakin kepada Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) pasti pekerjaannya mengutamakan mutu dan kualitasnya.
Pembangunan yang sudah berjalan di Lampung Timur dimulai dari kota sampai dengan pelosok desa, salah satunya seperti Desa Labuan Ratu I semakin banyak kemajuan apalagi semenjak ada dana desa.
Bersamaan itu Nanang Widodo selaku Kades didampingi Kasi PMD Way Jepara Benbela mengatakan, anggaran DD dan program kegiatan pembangunan yang menggunakan juga mengalokasi Dana Desa yang dikelola oleh kepala desa serta sebagai penanggungjawab pengguna anggaran.
Selain itu juga ia menguraikan semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipasif oleh masyarakat desa dan diawasi oleh ketua Badan Pengawasan Desa (BPD), serta anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
Tambahnya, dari tenaga tehnik ahli (TA) dari kabupaten, pendamping desa (PD) dari kecamatan Disman, dan pendamping lokal desa (PLD) Imam Makruf, dan juga babinkamtibmas Yuli yang bertugas di Polsek Way Jepara. “Mereka yang selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan yang ada di desa kami,” ucap Nanang Widodo.
Jadi semua kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2017 yang dilaksanakan sudah sesuai dengan tugas dan pungsinya (tupoksi) masing-masing.
Tambahnya, untuk tim pelaksanaan kegiatan (TPK) Sudarto bertindak sebagai pelaksana pembangunan di Desa Braja Labuhan Ratu I membuat drainase volume dengan volume 1.212 M dengan jumlah total dana sebesar Rp621.739.000 yang terletak di Dusun 06. 
Ditambah dengan membangun gorong-gorong plat sebanyak 7 unit terletak di Dusun 01 dan 02 dan 4. Pembangunan lapen dusun 06 dengan panjang 1.000 x 3 M untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dan pemberdayaan guru PAUD. Rp197.600.000 sebagai koordinator dana desa (DD) untuk membuat Surat pertanggungjawaban (SPJ) adalah sekretaris desa.
“Jadi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di desa kami, semua Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) bangunan membuat gorong-gorong plat, TPT, dan drainase semua tenaga kerja tukang yang mengerjakan bangunan tersebut di atas adalah masyarakat desa setempat,” terang Sudarto

Reporter : Erlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *