Dinas PUPR Tuba Terapkan Sistem Informasi e-Sikep

Tulangbawang794 views

Menggala : Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, membuat terobosan baru dalam upaya melakukan perencanaan dan pengawasan di bidang pembangunan.  Rabu (27/12/2017). 

Dinas PUPR setempat akan menerapkan Elektronik Sistem Informasi yang Komprehensif dan Efektif dalam Perencanaan Tulangbawang (e-SIKEP Tuba).
Kepala Dinas PUPR Tuba Ferli Yuledi, SP., MM mengatakan, e-SIKEP Tuba merupakan Desain Sistem Aplikasi (Sistem Informasi yang konprehensif dan efektif dalam perencanaan Kabupaten Tulangbawang), yang diharapkan dapat mengubah kondisi saat ini yang bermasalah menjadi kondisi yang diharapkan dalam rangka meningkatkan kinerja perencanaan program.
Aplikasi e-SIKEP Tuba lanjutnya, merupakan aplikasi orisinil yang belum digunakan oleh Kabupaten lain di Indonesia.
“Dengan adanya e-SIKEP ini, masyarakat dapat mengajukan proposal perencanaan pembangunan secara online dan tidak manual lagi,” ungkapnya.
Terkait cara kerjanya, pria yang akrab disapa dengan Bing tersebut menjelaskan bahwa, setelah masyarakat memasukan proposal online, maka data yang ada didalam proposal akan otomatis masuk di dalam e-SIKEP Tuba.
Kemudian, operator pengelola dari Dinas PUPR Tuba akan melakukan verifikasi melalui aplikasi e-SIKEP. Setelah verifikasi akan muncul data prioritas pembangunan.
“Jika tidak memenuhi, proposal akan ditolak. Namun, jika memenuhi akan dilihat skala pembangunannya terlebih dahulu. Jika kecil, maka akan bisa langsung ditangani saat itu juga atau kita akan cepat tanggap,” jelasnya.
Namun, jika skala pembangunannya besar, maka akan masuk pada prioritas skala pembangunan selanjutnya.
Selain itu, e-SIKEP Tuba juga merupakan aplikasi pengawasan infrastruktur di lapangan yang di update setiap bulannya.
“Mana yang rusak akan di update setiap bulan. Dari situ akan muncul skala prioritas berdasarkan kondisi jalan yang terusak, teramai dan terbaik atau akses utama. Akses itu ada dua, pertama akses jalan menuju Kabupaten dan kedua akses jalan menuju Nasional,” terang Bing.
Dengan adanya e-SIKEP Tuba ini, Prioritas perencanaan pembangunan dan pengawasan akan lebih efektif karena berdasarkan kondisi infrastruktur dilapangan.
Dari informasi hasil pengolahan data pada aplikasi e-SIKEP Tuba, dapat dijadikan rujukan skala prioritas pembangunan pada tingkat Kabupaten dan pada tingkat Kecamatan, informasi tersebut dapat dilihat oleh seluruh stakeholder. 
Selain itu, diterapkannya aplikasi e-SIKEP Tuba dalam perencanaan program dapat mereduksi waktu penyusunan rencana kerja SKPD menjadi ±1 minggu dari semula yang membutuhkan waktu ±3 bulan “Aplikasi e-SIKEP Tuba juga dapat dijadikan bank data infrastruktur dan usulan proposal masyarakat yang di up-date tiap bulannya untuk menghasilkan informasi on-line yang akurat dan terukur. Dengan perencanaan program yang efesien, tepat sasaran, transparan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan penghematan anggaran yang akan berdampak secara langsung terhadap kualitas pembangunan infrastruktur,” katanya.
Perlu diketahui, e-SIKEP Tuba hanya mengakomodir perencanaan di bidang Pekerjaan Umum antara lain untuk Bidang Cipta Karya, Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang.
Selain itu, e-SIKEP Tuba juga memberikan peluang pada partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan dan lain sebagainya.
e-SIKEP Tuba juga memberikan kemudahan dalam menampilkan informasi hasil pembangunan infrastruktur yang sedang dijalankan.
“Selain itu, e-SIKEP Tuba juga menyelaraskan program yang ada pada RPJMD, Renstra dan Renja,” ujarnya.
Bing berharap, penerapan sistem aplikasi e-SIKEP Tuba diharapkan dapat digunakan sebagai solusi pada kendala untuk mencapai perencanaan yang efektif dan efesien. 
“e-SIKEP Tuba adalah cara atau metode untuk menyusun proses perencanaan dan pelaporan kinerja hasil perencanaan pembangunan (monev) berbasis teknologi informasi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan transparan, sistem perencanaan yang disusun dengan tingkat akurasi tinggi atau selisih data yang “error” (salah) makin kecil,” tandasnya.

Selain itu juga dapat membantu mewujudkan kedisiplinan Bidang dan UPTD dalam pengajuan usulan Rencana Kerja (Renja) dan hanya mengakomodir usulan program yang sesuai dengan Renstra selain itu juga terkoneksi dengan stakeholder terkait dan dapat menentukan prioritas suatu program berdasarkan usulan dari masyarakat dan stakeholder terkait.

Reporter : Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *