Lampung Timur : Tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan dana sertifikasi yang belum kunjung dicairkan. pasalnya menjelang pergantian tahun dana sertifikasi triwulan 3 dan 4 tahun 2017 tanpa ada kejelasan.
Sejumlah guru menilai Pemkab Lampung Timur, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak cermat dalam membantu mencairkan dana sertifikasi.
“Hingga hari ini mereka tidak memberikan penjelasan kepada Kami, pokoknya sudah dua tahun ini dana sertifikasi ga tepat waktu mas, yang paling parah tahun ini sudah 6 bulan ga cair,” Ujar beberapa guru yang meminta untuk tidak di sebutkan namanya.
Ketidak jelasan pencairan dana sertifikasi ini juga menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Lampung Timur, salah satunya Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik LP3-RI Propinsi Lampung.
Saat di Konfirmasi mengenai hal ini,Sandy Yudha menyatakan pihaknya juga sering mendengar keluhan para Guru tersebut, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi kalau Pemkab Lampung Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serius memikirkan hak-hak guru.
“coba bayangkan 6 bulan tidak cair bahkan hampir berganti tahun mereka tidak memberikan penjelasan apapun, masalahnya apa, apakah dana tersebut memang tidak di cairkan pemerintah pusat atau dana tersebut di parkir atau mungkin masih di pergunakan untuk kepentingan lain yang sipatnya lebih mendesak, namun apapun alasan nya menurut saya Disdik Lampung Timur harus memberikan penjelasan agar para guru yang berhak menerimanya bisa memahami duduk permasalahan serta hambatan-hambatan yang di alami Dinas Pendidikan, ini bukan satu-satunya masalah yang harus mereka jelaskan,”ucapnya.
Tambah Yudha,masalah lain yang mesti mereka jelaskan juga, misalnya tentang Rumor pungli dan lain-lain dalam pelaksanaan DAK Bidang pendidikan Tahun 2017, Kami LP3-RI sudah berkirim surat namun hingga hari ini juga belum ada jawaban.
Reporter : Erlangga