46 Anggota Polres Lampung Timur Terkena Sangsi Akibat Tak Disiplin

Uncategory659 views

Lampung Timur : Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto beri sanksi kepada 46 anggotanya. Hal ini dikatakannya saat Jumpa Pers di aula Tribrata Polres Lamtim, Jumat (29/12/2017).

Adapun sejumlah pelanggaran seperti kode etik, pidana dan di berikan sanksi lainnya.

“Anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana secara tegas tetap diberikan sanksi sebanyak 33 orang dan terkait pidana 3 orang, terkait kode etik 10 orang totalnya 46 orang sudah kami berikan sanksi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sementara untuk kasus kriminal yang berhasil di ungkap dua tahun belakangan ini mencapai ratusan kasus.

“Namun untuk C3 ( curas, curat dan curanmor ) dari tahun 2016 sebanyak 328 kasus mengalami penurunan di tahun 2017 sebanyak 315 kasus,”ujarnya.

Sedangkan dalam Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2016 berjumlah 137 kasus dan di tahun 2017 mengalami peningkatan 262 kasus.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebanyak 895 kasus dan berhasil di ungkap 283 perincian nya, kasus curas : 75, curat 169, curianmor 38, adapun jumlah tersangka 213 orang.

” Masih banyak lain nya, dari kejadian Trans Nasional, potensi konflik,”jelasnya.

Untuk itu kami selaku dari kesatuan kepolisian yang ada lamtim sangat mengharapkan partisipasi dan kerjasama serta dukungan terhadap kami untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) ini di tahun yang akan datang.

” Kami belum puas dengan pencapaian ini, kami akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai moto kami dari Kepolisian melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Reporter : Erlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *