Lampung Selatan : Wakapolda Brigjen Angesta Ramono Yoyol beserta pejabat Polda Lampung, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Jajaran Fokorpimda Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jajaran Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan BNN Provinsi Lampung dari bulan November hingga Desember 2017.
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba golongan 1, Shabu seberat 3,5 Kilogram, dan Ganja 329,3 Kilogram tersebut dilakukan di Lapangan Asrama Markas Polres Lampung Selatan, Jum’at (29/12/2017), dengan cara dibakar.
Dalam laporannya, Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP. Mohamad Syarhan, S.IK, MH menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri di tiap-tiap kabupaten/kota.
“Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari, Polres Lampung Selatan shabu sebanyak 980 gram dan ganja 139.985 gram, Direktorat Narkoba Polda Lampung shabu sebanyak 2.533,68 gram dan ganja 9.956,35 gram, Polresta Bandar Lampung shabu sebanyak 1.763 gram dan ganja 151.116,77 gram, Polres Lampung Tengah ganja 28.300 gram, dengan total keseluruhan shabu 3.531,31 gram dan ganja 329.358,12 gram,” ungkapnya.
Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung sangat mendukung gerakan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, ia mengajak dan menghimbau semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para pemuda dan pelajar untuk bersama-bersama memerangi peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan.
“Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Polda Lampung, Polres Lampung, dan BNN atas prestasi dan keberhasilannya dalam menangkap dan mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Nanang dalam sambutannya.
Sementara, Wakapolda Brigjen Angesta Ramono Yoyol mengatakan, pemusanahan barang bukti narkoba menurutnya, sudah seringkali dilakukan oleh jajaran kepolisian maupun BNN. Tetapi peredaran gelap narkoba masih terus marak dan tidak akan pernah habis.
“Sudah banyak pelaku peredaran gelap narkoba yang sudah ditangkap, tetapi peredarannya masih terus marak. Hal ini membuktikan pelaku penyalahgunaan dan perdaran gelap narkoba tidak pernah berhenti dan jera,” katanya.
Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba harus dilakukan jajaran kepolisian bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat. Pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Saya berharap kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta seluruh stakeholder dan instansi terkait bersama-sama terlibat aktif untuk mencegah dan melakukan upaya pemberantasan narkoba ,” ajaknya.