Today News : Kehadiran Kapolda baru baru tentu disikapi dengan positif, tentunya hal ini juga diharapkan membawa angin lebih segar dalam hal keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah kehidupan masyarakat di Provinsi lampung yang juga tercatat sebagai gerbang sumatera.
Anggota DPD RI Dapil Lampung Andi Surya mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Irjenpol, Suntana yang telah resmi dilantik sebagai Kapolda Lampung.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Kapolda baru, Irjendpol Suntana. Diharapkan Kapolda yang baru dapat lebih mengenal Lampung dan fokus dengan pendekatan keamanan di provinsi multi etnis ini,”Katanya, 12/01/2018).
Menurutnya, ada 3 hal pokok yang menjadi prioritas Kapolda lampung ditengah situasi saat ini. Pertama, mendekati Pilkada, maraknya politik transaksional ‘money politik’ menjadi hantu demokrasi yg dapat menyebabkan terpilihnya pemimpin yg tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas.
“Oleh karenanya diharapkan Satgas anti ‘money politik’ dapat dibentuk dan bekerjasama dgn Bawaslu untuk mengawasi setiap sudut bumi Lampung dari upaya politik transaksional, termasuk juga menekan terjadinya kampanye hitam antar sesama Cagub/Cawagub,”Imbuhnya.
Prioritas Kedua, maraknya persoalan sengketa pertanahan di Lampung yang menyebabkan terjadinya ketidak-adilan di tengah masyatakat. Kasus-kasus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan lahan GroonKaart Belanda, yang dimiliki dan diakui perusahaan multi nasional serta BUMN memarjinalkan hak ulayat dan hak warga atas lahan yang diwariskan nenek moyangnya.
“Kami harapkan, Kapolda yg baru dapat mempelajari persoalan pertanahan ini dengan pendekatan perundangan seperti UU Pokok Agraria no 5/1960, UU Perseroan Terbatas no 40/2007,”
“khusus untuk lahan GroonKaart terkait konflik rakyat dengan PT. KAI dapat menggunakan UU Perkeretaapian no. 23/2007, dalam hal mana ditegaskan bahwa sisi kiri dan kanan rek KA hanya berjarak 6 (enam) meter adalah wilayah operasional PT. KAI,”Terang Pemilik kampus Unitra ini.
Lebih lanjut ia berharap, tidak ada penggusuran ataupun pengosongan rumah-rumah warga di sepanjang rel KA maupun kompleks PJKA yang dikawal oleh aparat kepolisian, karena seharusnya masalah ini masih berada dalam advokasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
Sedangkan persoalan ketiga adalah begal, kiranya dapat dilakukan langkah pencegahan dengan memberdayakan sdm polri yang ada dilampung.
“Diperlukan adanya patroli yg masif bagi masing-masing polsek se-Lampung hingga mencapai di sudut2 kampung sehingga para begal tidak mendapat ruang untuk aksi pembegalan,”Tutup Politikus Hanura itu.