Lampung Utara : Tercatat di dalam data Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 342 perkara selama tahun 2017 lalu, dan didominasi oleh tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Husni Mubaroq, mengatakan di tahun 2017 itu ada 342 perkara yang telah dan tengah dalam proses.
“Yang paling menonjol itu Oharda, yang meliputi tentang perkara narkoba dan pasilitas barang lainnya,” kata Husni Mubaroq, Kamis (18/01/2018).
Dijelaskannya secara rinci untuk perkara yang ditangani Kejari setempat tahun 2017 lalu itu yang masuk dalam kategori tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) ada 171 perkara, tibdak pidana terhadap Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebayak 16 perkara, dan tindak pidana umum lainnga (TPUL) 155 perkara.
“Perkara Oharda 171, Kamtibum 16, pidana lainnya 155, dengan total 342 perkara itu pada tahun 2017 lalu. Pada kasus narkoba yang melibatkan PNS ada 4 orang,” ungkapnya.