Warga Braja Gumilang Desak Pemkab Lamtim Segera Berhentikan Kades Lusito

Lampung Timur770 views

Lampung Timur : Ratusan warga desa Braja Gemilang kecamatan Braja Selebah menggelar aksi demo di depan Kantor Pemda Lampung Timur. Aksi ini dilakukan warga lantaran kecewa terhadap pemerintah setempat yang lamban dalam memberhentikan oknum kepala desa Braja Gemilang yang di duga berbuat mesum, Kamis (15/02/2018).

Dalam orasinya, warga desa Braja Gemilang mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil sikap atas dugaan keterlibatan oknum kepala desa Braja Gemilang Lasito yang tertangkap basah oleh warga pada saat berduaan di dalam rumah pada tengah malam dengan seorang janda yang di ketahui bukan istrinya.

Salah satu perwakilan Warga desa Braja Gemilang Agus mengatakan bahwa masyrakat Braja Gemilang tidak bersedia jika harus di pimpin oleh oknum kepala desa yang tidak bermoral, karena ini akan menjadi dampak buruk bagi warga setempat.

“Kami sangat kecewa dengan pemerintah Lampung Timur yang tidak cekatan dalam memberhentikan Lasito dari jabatannya sebagai kepala desa Braja Gemilang, karena Lasito telah memberikan contoh yang tidak baik untuk warganya,”ucap Agus.

Selain itu lanjutnya, bila di biarkan hal ini akan membuat resah dan merusak keharmonisan warga desa Braja Gemilang.

“Sebelum adanya insiden ini, warga desa Braja Gemilang hidup dengan rukun, saling sapa, tetapi setelah adanya masalah ini, sama tetanggapun tidak bertegur sapa lagi,”kata agus lagi.

Menanggapi permintaan warga desa Braja Gemilang, pemerintah daerah Lamtim melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Syahrudin Putera di dampingi Asisten I Tarmizi, kepala dinas PMD Lamtim Sahrul syah dan menyambut langsung kedatangan warga di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Lampung Timur tidak dapat mencopot secara langsung kepala desa Braja Gemilang, karena jika pemerintah akan memberhentikan jabatan kepala desa harus sesuai dengan undang-undang. Jika memang ada undang-undang yang menjelaskan pemberhentian kepala desa yang di duga mesum maka hari ini pun saya perintahkan untuk di copot. Tetapi  kembali lagi kepada aturan yang berlaku,”ucapnya.

Tak puas dengan jawaban pemerintah daerah Lamtim, aksi massa di lanjutkan di depan gedung DPRD Lamtim.

Reporter : Erlangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *