Andi Surya Geram Soal Rubuhnya Tembok PT KAI di Pecohraya

Uncategory732 views
Bandar Lampung : Robohnya tembok rel KA di ruas jalan Gatot Subroto belakang Sucofindo, Pecohraya, Bandarlampung kemarin siang yang sempat menghalangi perjalanan KA Babaranjang menyisakan cerita lama yaitu perlawanan warga Bandarlampung terhadap pembangunan dan pembuatan tembok yang tidak sesuai spesifikasi bestek.
Menanggapi hal ini Anggota DPD RI, Andi Surya menyatakan jika dirinya bersama warga pinggir rel sudah sejak dua tahun lalu menentang akan adanya pembangunan tersebut, namun belakangan pembangunan itu terus berlangsung hingga akhirnya menyisakan keresahan ditengah masyarakat.
“Saya bersama-sama warga pinggir rel KA dua tahun lalu sudah berusaha mengingatkan bahkan menentang pembangunan tembok rel KA kepada PT. KAI dan Kemenhub bahwa tembok rel KA ini tidak produktif untuk manajemen KA maupun warga masyarakat, sekarang terbukti selain meresahkan warga ternyata pembangunan tembok KA ini juga tidak sesuai dengan spesifikasi bestek hingga roboh begini,”Katanya, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, peristiwa robohnya ini harus disikapi dengan tegas oleh pemerintahan kota (Pemkot) Bandar Lampung, hal pertama yang perlu yakni segera mengambil sikap dan antisipasi untuk melindungi warganya dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama yang akan memakan korban jiwa mau harta warga di sepanjang rel KA dengan cara mengevaluasi perizinan pembangunan tembok rel KA ini.
“Hasil telaah kami ketika pembangunan rel tembok KA ini dibangun diduga kuat tanpa koordinasi dgn Pemkot Bdl sehingga tidak tidak ada Izin Mendirikan Bangunan atau pun Amdal, maka sudah menjadi dasar bagi Pemkot utk merubuhkannya,”Imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi atas proyek pembangunan tembok Rel KA ini, karena pihaknya menemukan bukti-bukti bahwa pembangunan tembok ini melanggar kaidah struktur teknis bangunan, kenyataannya tembok itu roboh hanya karena hujan dan angin.
“Kami punya bukti baik saksi maupun gambar-gambar pengerjaan yang dua tahun lalu proyek ini dilaksanakan secara serampangan,”Lanjutnya.
Lebih lanjut Andi Surya juga menjelaskan, sudah selayaknya Kepolisian Lampung bergerak dengan cepat mengamanan lokasi-lokasi tembok yang dianggap rawan roboh agar tidak terjadi kecelakaan yg menimpa warga, sekaligus bersama-sama Kejaksaan Tinggi dan Pemkot Bandarlampung melakukan investigasi terhadap proyek ini.
“Lakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku proyek di Balai Perkeretaapian Lampung dan PT KAI maupun pihak ketiga pelaksana proyek karena diduga ada mal administrasi dan penyelewengan di dalamnya,”Tukasnya.
 Sebelum menutup konfirmasi, Andi Surya juga meminta kepada warga masyarakat di bantaran tembok rel KA agar selalu waspada karena tidak tertutup kemungkinan koridor tembok yang lain akan roboh juga yang dapat mengganggu struktur fondasi rumah warga didekatnya. Jika seandainya diketahui ada bagian tembok yang mulai rawan roboh segera beritahu kepada petugas, tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *