Lampung Selatan : Polres lampung selatan dibantu anggota koramil dan polisi pamong praja. merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras. jumat malam (13/04/2018).
pada Razia ini di komandoi langsung oleh kapolres lampung selatan AKBP. M. SYARHAN.
seluruh polsek jajaran dan polres melaksanakan secara serentak dan dibantu oleh pers. koramil jajaran dan satuan polisi pamong praja kecamatan. ucap syarhan.
menurut AKBP.M Syarhan. razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai pukul 20.00 wib. jumat malam sampai pukul 00:15. wib. sabtu dini hari (14/04/18)
dalam razia itu polisi berhasil menyita berbagai jenis dan merk minuman keras yakni:
1. Sampurna besar : 586 botol
2. Sampurna kecil : 63 botol
3. Bir hitam : 38 botol
4. Tuak : 460 liter
5. Donald : 19 botol
6. Mansen : 61 botol
7. Anggur merah : 44 botol
8. Vodka : 19 botol
9. Ciu : 2 botol
pihaknya melakukan razia ini dalam rangka mengantisipasi peredaran miras oplosan yang dapat merengut nyawa pembeli.
sanksi hukum yaitu tipiring dan razia akan terus dilakukan. Tutup syarhan.
Reporter : Dendi Hidayat